Menjelang 20 tahun damai, inilah saatnya Aceh bercermin. Bukan untuk menyalahkan, tapi untuk bertanya: apa yang bisa kita lakukan agar damai tak hanya indah di atas kertas, tapi hidup nyata dalam setiap rumah di Aceh?
HARIANREPORTASE.com — Hampir dua dekade telah berlalu sejak perjanjian damai antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan Republik Indonesia (RI) ditandatangani di Helsinki pada 15 Agustus 2005.
Peristiwa bersejarah itu menjadi titik balik bagi Aceh yang selama puluhan tahun dicekam konflik bersenjata. Tangis dan darah seolah berakhir, dan harapan baru mulai tumbuh: harapan akan keadilan, kesejahteraan, dan kehidupan yang lebih manusiawi bagi rakyat Aceh.
Namun, menjelang dua puluh tahun damai, pertanyaan besar muncul: sudahkah damai itu benar-benar berbuah? Sudahkah mereka yang paling menderita selama konflik, para eks kombatan, janda-janda korban konflik, anak-anak yatim, merasakan nikmat dari damai yang diperjuangkan dengan darah dan air mata?
Aceh diberkahi kekayaan alam yang luar biasa, dari minyak, gas, tambang, hingga potensi laut dan agraria. Namun, ironi menyakitkan hadir ketika kekayaan itu hanya dinikmati segelintir elit.
Para mantan pejuang, yang dahulu angkat senjata demi cita-cita perubahan, kini banyak yang hidup dalam keterbatasan. Janda dan anak-anak yatim konflik terus menunggu perhatian yang hanya sesekali datang dalam bentuk bantuan seremonial.
Sementara itu, beberapa elit lokal yang dulu mengatasnamakan rakyat kini hidup dalam lingkaran kekuasaan yang nyaman. Mobil mewah, rumah megah, fasilitas istimewa—semua seolah menjadi bagian dari “dividen damai” yang tak merata.
Di titik ini, pertanyaan paling pahit harus dihadapi: siapa yang salah?
Namun menjawabnya tak semudah menunjuk jari. Bila kita jujur, terlalu banyak pihak yang akan merasa tersinggung. Para mantan petinggi GAM yang kini berada dalam struktur politik, para penguasa lokal, bahkan pemerintah pusat—semua punya bagian dalam narasi damai Aceh yang tak tuntas.
Dan seperti biasa, ketika tanggung jawab tak ingin dipikul bersama, yang paling mudah adalah menyalahkan orang lain. Menyalahkan Jakarta karena tak memenuhi butir-butir MoU. Menyalahkan pemerintah lokal karena tak adil dalam distribusi. Menyalahkan mantan kombatan karena tak bersatu. Menyalahkan siapa saja, asal bukan diri sendiri.
Padahal yang dibutuhkan bukan saling tuding, melainkan refleksi bersama. Luka Aceh bukan hanya soal masa lalu, tapi juga masa depan yang belum pasti. Jika proses damai hanya berakhir pada dokumen dan simbol, maka ia telah gagal menjelma menjadi keadilan sejati.
Tanpa pemenuhan hak korban, tanpa keterlibatan nyata eks kombatan dalam pembangunan, tanpa keberpihakan terhadap mereka yang selama ini terpinggirkan, maka damai hanya akan menjadi kenangan kosong—sebuah narasi tanpa isi.
Meski begitu, harapan belum benar-benar padam. Masih ada waktu untuk memperbaiki. Yang dibutuhkan adalah keberanian untuk mengakui kesalahan, keikhlasan untuk memperbaiki, dan komitmen kolektif untuk mewujudkan cita-cita damai yang sesungguhnya.
Damai bukan sekadar tidak ada perang. Damai adalah keadilan. Damai adalah kesejahteraan. Damai adalah ketika semua orang—terutama yang paling menderita—ikut menikmati hasilnya.
Menjelang 20 tahun damai, inilah saatnya Aceh bercermin. Bukan untuk menyalahkan, tapi untuk bertanya: apa yang bisa kita lakukan agar damai tak hanya indah di atas kertas, tapi hidup nyata dalam setiap rumah di Aceh?