Aceh Timur, HARIANREPORTASE.com — Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Timur kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2025.
Sebanyak 44 sertipikat tanah resmi diserahkan kepada warga Gampong Jawa, Kecamatan Idi Rayeuk, pada acara yang digelar di Kantor Geuchik setempat.
Penyerahan sertipikat dilakukan langsung oleh T. Defrizal Maulana, S.H., perwakilan dari Kantor Pertanahan Aceh Timur. Kegiatan tersebut turut disaksikan oleh Geuchik Gampong Jawa, Muhammad Nasir, beserta seluruh perangkat desa, yang menunjukkan dukungan penuh pemerintah gampong terhadap program nasional ini.
Dalam sambutannya, T. Defrizal Maulana menyampaikan bahwa program PTSL merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk memperoleh kepastian hukum atas tanah mereka.
“Melalui program PTSL, masyarakat tidak hanya memperoleh dokumen kepemilikan yang sah, tetapi juga jaminan hukum yang kuat atas tanah yang dimiliki. Kami berharap program ini dapat meningkatkan kesejahteraan dan mendorong ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Geuchik Muhammad Nasir mengapresiasi kerja keras jajaran Kantor Pertanahan Aceh Timur yang telah membantu warganya mendapatkan sertipikat secara gratis dan transparan.
“Program ini sangat bermanfaat bagi masyarakat kami. Terima kasih kepada pihak BPN dan pemerintah pusat atas perhatian dan pelayanan yang telah diberikan,” ungkapnya.
Warga penerima sertipikat tampak antusias dan bersyukur atas penyerahan tersebut. Mereka berharap program serupa dapat terus berlanjut agar seluruh bidang tanah di wilayah mereka memiliki kepastian hukum yang jelas.
Program PTSL sendiri merupakan program nasional dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang bertujuan mempercepat proses legalisasi aset tanah masyarakat secara menyeluruh di seluruh Indonesia.
Dengan diserahkannya 44 sertipikat di Gampong Jawa, Kantor Pertanahan Aceh Timur menegaskan perannya sebagai garda terdepan dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.






