Aceh Singkil, HARIANREPORTASE.com — Dalam upaya memperkuat koordinasi lintas sektor dan memastikan kelancaran proses pembangunan Sekolah Rakyat, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Singkil, Sudarman Sylvajaya, S.S.T., M.H., QRMO, menghadiri kegiatan Ekspose Permohonan Pendapat Hukum (Legal Opinion) yang digelar oleh Kejaksaan Negeri Aceh Singkil, Selasa (4/11/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Kejaksaan Negeri Aceh Singkil tersebut turut dihadiri oleh Tim Persiapan Pengadaan Tanah Sekolah Rakyat Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Singkil.
Ekspose ini menjadi wadah untuk membahas berbagai aspek hukum yang berkaitan dengan pembangunan Sekolah Rakyat, termasuk latar belakang proses pengadaan tanah, permasalahan administrasi, legalitas lahan, serta peninjauan kesesuaian regulasi dengan peraturan perundang-undangan.
Dalam forum tersebut, berbagai kendala yang muncul dalam proses persiapan pengadaan tanah turut dibahas secara komprehensif guna memastikan bahwa setiap tahapan pembangunan berjalan sesuai prosedur hukum dan administratif.
Kejaksaan Negeri Aceh Singkil memberikan pandangan hukum yang diperlukan agar proses pembangunan dapat dilaksanakan secara tepat, transparan, dan akuntabel.
Kepala Kantor Pertanahan Aceh Singkil menegaskan komitmen penuh BPN dalam mendukung percepatan pengadaan tanah untuk pembangunan Sekolah Rakyat.
“Sinergi antarinstansi sangat diperlukan agar proses pengadaan tanah berjalan efektif dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. Kami siap memberikan dukungan teknis dan yuridis sesuai kewenangan,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan koordinasi lintas sektor antara pemerintah daerah, Kejaksaan Negeri, dan Kantor Pertanahan semakin kuat sehingga pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Aceh Singkil dapat terealisasi dengan cepat dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.