Simeulue, HARIANREPORTASE.com – Komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan terus ditunjukkan Kantor Pertanahan Kabupaten Simeulue melalui percepatan penyelesaian tunggakan PDDM dan residu. Langkah ini menjadi bagian penting dalam menghadirkan layanan yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel bagi masyarakat.
Pada Rabu, 15 April 2026, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Simeulue, Nasrullah, S.P., M.M., bersama jajaran mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) secara daring yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah BPN Provinsi Aceh. Kegiatan ini difokuskan pada upaya percepatan penyelesaian tunggakan serta optimalisasi penanganan residu yang masih menjadi tantangan di sejumlah wilayah.
Dalam forum tersebut, berbagai strategi dan langkah konkret dibahas untuk memastikan setiap tunggakan dapat diselesaikan secara tepat waktu tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas. Selain itu, penanganan residu juga menjadi perhatian khusus agar tidak menghambat proses pelayanan kepada masyarakat.
Nasrullah menegaskan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi ini menjadi sarana penting untuk mengidentifikasi kendala di lapangan sekaligus merumuskan solusi yang efektif. “Kami terus berupaya meningkatkan kinerja pelayanan, khususnya dalam menyelesaikan tunggakan dan residu, agar masyarakat mendapatkan kepastian hukum atas tanahnya,” ujarnya.
Melalui penguatan koordinasi dengan Kantor Wilayah BPN Provinsi Aceh, diharapkan setiap permasalahan yang muncul dapat ditangani secara sistematis dan terukur. Sinergi ini juga menjadi kunci dalam mendorong peningkatan kinerja organisasi secara menyeluruh.
Dengan dilaksanakannya monitoring dan evaluasi secara berkala, Kantor Pertanahan Kabupaten Simeulue optimistis mampu menghadirkan pelayanan yang semakin profesional serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan pemerintah.