Aceh Timur, HARIANREPORTASE.com – Upaya percepatan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) terus dilakukan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Timur.
Salah satunya melalui penguatan koordinasi dengan pemerintah desa guna memastikan proses sertifikasi tanah masyarakat berjalan lancar dan tepat sasaran.
Tim dari Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Timur melakukan koordinasi intensif dengan Pemerintah Gampong Alue Ie Mirah, Kecamatan Pante Bidari, dalam rangka membahas langkah-langkah strategis pelaksanaan program PTSL di wilayah tersebut.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, berbagai hal teknis dibahas, mulai dari pendataan bidang tanah, kelengkapan administrasi, hingga pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam proses sertifikasi.
Koordinasi langsung dengan aparatur desa dinilai sangat penting untuk mempercepat penyelesaian program sekaligus memastikan data pertanahan yang akurat dan valid.
Geuchik Gampong Alue Ie Mirah menyampaikan apresiasi atas kehadiran tim dari Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Timur yang turun langsung ke desa untuk memberikan pendampingan dan penjelasan terkait program PTSL.
Menurutnya, langkah tersebut sangat membantu masyarakat dalam memahami pentingnya legalitas kepemilikan tanah. Selain memberikan kepastian hukum, sertifikasi tanah juga diyakini mampu meminimalisir potensi sengketa lahan yang kerap terjadi di tengah masyarakat.
“Kami menyambut baik koordinasi ini. Kehadiran petugas pertanahan secara langsung memberi kemudahan bagi masyarakat untuk memahami proses sertifikasi tanah dan manfaatnya,” ujarnya.
Sementara itu, pihak Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Timur menegaskan bahwa keberhasilan program PTSL sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah daerah, perangkat desa, dan masyarakat. Oleh karena itu, komunikasi dan koordinasi akan terus diperkuat agar target sertifikasi tanah dapat tercapai secara optimal.
Melalui kolaborasi yang baik antara Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Timur dan Pemerintah Gampong Alue Ie Mirah, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya sertifikasi tanah semakin meningkat.
Program PTSL pun diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam menciptakan kepastian hukum dan meningkatkan kesejahteraan warga.