Jakarta, HARIANREPORTASE.com — Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak pemerintah mengubah skema integrasi zakat dan pajak. MUI menilai sistem saat ini masih menimbulkan beban pajak berganda atau double tax bagi umat Islam.
Desakan itu disampaikan Wakil Ketua Umum MUI, KH M Cholil Nafis, usai pembukaan Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VIII di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Jumat (24/7/2026).
Menurut Kiai Cholil, dalam sistem perpajakan nasional saat ini zakat yang dibayarkan melalui lembaga resmi baru diakui sebagai pengurang penghasilan kena pajak atau tax deduction. Padahal umat menginginkan zakat langsung diakui sebagai pemotong kewajiban pajak atau tax credit.
“Kita ini umat Islam double tax loh, bayar dua kali. Saya sebagai karyawan atau pegawai perusahaan bayar zakat, tapi dipotong pajak juga. Nah, di KUII VIII ini kita bahas bagaimana zakat itu bisa menjadi pajak,” ujar Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah itu kepada wartawan.
Zakat Dianggap Sejalan dengan Tujuan Negara
Kiai Cholil menegaskan dana zakat yang dihimpun Baznas maupun Lembaga Amil Zakat (LAZ) swasta memiliki fungsi sosial yang sejalan dengan tujuan pembangunan negara, terutama untuk pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat.
“Karena itu sangat adil jika kewajiban zakat yang telah ditunaikan seorang Muslim secara rasional diproporsikan langsung sebagai pemenuhan kewajiban pajaknya kepada negara,” katanya.
Ia menambahkan, Baznas dan LAZ hadir untuk mengurangi kemiskinan dan digunakan untuk kepentingan bangsa.
“Sehingga apa yang kita bayarkan sebagai zakat, sekaligus dihitung sebagai pembayaran pajak,” tegasnya.
Selain soal integrasi fiskal, MUI juga mendorong tumbuhnya LAZ di seluruh Indonesia. Menurutnya, Baznas tidak akan mampu menjangkau seluruh potensi penghimpunan dan penyaluran zakat secara mandiri tanpa dukungan LAZ berbasis masyarakat.
Agenda Ekonomi Syariah di KUII VIII
Pengintegrasian skema zakat-pajak menjadi salah satu agenda strategis ekonomi yang dibahas dalam KUII VIII yang berlangsung 24–26 Juli 2026 dengan tema “Umat Bersatu, Bangsa Berdaulat, Negara Kuat”.
Kongres ini juga merumuskan gagasan pembentukan Danantara Syariah Nusantara sebagai super holding penguat ekonomi syariah nasional.
Pembukaan KUII VIII dihadiri sejumlah tokoh nasional, di antaranya Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla, Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurrahman, Ketua BAZNAS Noor Achmad, Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar, serta para duta besar negara sahabat.
Baznas sebelumnya juga mendukung amandemen regulasi agar beban double payment zakat dan pajak dapat dihapus.