Award Winners

Bupati Al-Farlaky Serahkan SK kepada 219 CPNS: Jadilah Garda Terdepan Pelayanan Publik

Harian Reportase - Rabu, 28 Mei 2025
Bupati Al-Farlaky Serahkan SK kepada 219 CPNS: Jadilah Garda Terdepan Pelayanan Publik
Bupati Aceh Timur, Al-Farlaky, S.Hi., M.Si, menyerahkan SK dan Bingkisan kepada 11 ASN yang memasuki masa purna tugas, di Gedung Idi Sport Center (ISC), Rabu (28/5/2025).  
Penulis
|
Bagikan:

Bupati Aceh Timur, Al-Farlaky, S.Hi., M.Si, menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 219 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, pada Rabu, 28 Mei 2025.


Idi Rayeuk, HARIANREPORTASE.com — Sebanyak 219 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan pada Rabu, 28 Mei 2025.

Acara penyerahan SK berlangsung khidmat di Gedung Idi Sport Center (ISC), dan dihadiri langsung oleh Bupati Aceh Timur, Al-Farlaky, S.Hi., M.Si.

Baca Juga:  Kementerian ATR/BPN Libatkan KAPTI-AGRARIA dalam Penguatan Substansi RUU Administrasi Pertanahan

Dalam sambutannya, Bupati Al-Farlaky menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas kehadiran para CPNS dan jajaran pemerintah.

Ia menyebut momen ini sebagai hari yang membahagiakan, terutama bagi para CPNS yang kini resmi menjadi bagian dari birokrasi pemerintahan.

“Ini bukan sekadar pekerjaan, tapi amanah dan tanggung jawab untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. CPNS adalah garda terdepan dalam pemerintahan,” tegasnya.

Selain penyerahan SK CPNS, acara ini juga dirangkai dengan pelepasan 11 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki masa purna tugas. Bupati turut menyampaikan penghargaan dan terima kasih atas dedikasi serta pengabdian mereka selama bertugas.

Baca Juga:  Dua Pelaku Penembakan Bos Rental Asal Aceh Divonis Penjara Seumur Hidup

Kepada para CPNS, Bupati berpesan agar menunjukkan loyalitas, dedikasi, dan disiplin tinggi dalam menjalankan tugas.

Ia juga menekankan pentingnya profesionalisme, kemampuan beradaptasi, serta penguasaan teknologi sebagai tuntutan di era modern.

“CPNS harus terus belajar dan berkembang, baik melalui pendidikan formal maupun non-formal. Jangan hanya mengandalkan status,” ujarnya.

Bupati juga mengingatkan agar para CPNS tidak terburu-buru mengajukan permintaan pindah kerja sebelum memenuhi masa kerja minimal sesuai ketentuan.

Baca Juga:  Peringati Hari Damai dan Semangat Kemerdekaan, Dinas Pendidikan Aceh Gelar Lomba Video

Ia menegaskan bahwa pemilihan formasi dan lokasi kerja merupakan komitmen awal yang harus dijalani dengan penuh tanggung jawab.

Menutup arahannya, Bupati Al-Farlaky berharap para CPNS dapat menetap dan berdomisili di Aceh Timur agar dapat lebih optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan mendukung visi pembangunan daerah lima tahun ke depan.

“Selamat bertugas. Semoga saudara-saudari bisa mengikuti ritme kerja pemerintah daerah dan menjadi bagian dari kemajuan Aceh Timur ke depan,” pungkasnya.

Bagikan:

Tinggalkan Komentar