Award Winners

Judi Online dan Narkoba, Masalah Sosial Terbesar di Aceh Singkil

Harian Reportase - Selasa, 2 September 2025
Judi Online dan Narkoba, Masalah Sosial Terbesar di Aceh Singkil
Kantor Bupati Aceh Singkil, di Jln. Syech Abdurauf Assingkil Nomor 54 Pulo Sarok, Kecamatan Singkil, Kabupaten Aceh Singkil. (Foto: Dokumen diskominfo.acehsingkil).  
Bagikan:

Aceh Singkil, HARIANREPORTASE.com – Judi online (judol) dan penyalahgunaan narkoba kini menjadi dua masalah sosial yang paling meresahkan warga Kabupaten Aceh Singkil.

Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Aceh Singkil, Hamzah Sulaiman, saat menghadiri kegiatan safari Subuh berjamaah bersama Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI), Minggu (31/8/2025) di Masjid Baiturrahim, Desa Pasar, Singkil.

Dilansir dari laman rri.co.id, Menurut Hamzah, kedua permasalahan ini telah menyasar berbagai lapisan masyarakat, mulai dari remaja hingga orang tua. Ia pun mengajak seluruh warga untuk waspada dan bersama-sama menjaga keluarga dari bahaya laten judi online dan narkoba.

“Mari kita jaga keluarga kita serta saling memberi nasihat agar terhindar dari judi online dan narkoba,” imbau Hamzah

Hamzah yang juga pernah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Singkil dan Hakim Tipikor Banda Aceh menegaskan, efek dari judi online kini sudah sangat memprihatinkan. Salah satunya adalah meningkatnya angka perceraian di Aceh Singkil.

Baca Juga:  Kementerian ATR/BPN Bersama Komisi II DPR RI Bahas Penguatan Reforma Agraria dan Optimalisasi Peran Bank Tanah

Judi Online Picu Perceraian

Data Mahkamah Syar’iyah Singkil mencatat, selama Januari hingga Juli 2025, terdapat 117 kasus perceraian, dengan 90 kasus (76,92%) merupakan cerai gugat, yaitu istri yang menggugat cerai suaminya. Salah satu pemicu utama adalah perilaku suami yang kecanduan judi online.

Dilansir dari laman Serambinews.com, Juru Bicara Mahkamah Syar’iyah Singkil, Zulkarnaini, SSy, menjelaskan, dari 117 perkara tersebut, penyebab utama perceraian adalah perselisihan dan pertengkaran terus-menerus, termasuk yang dipicu oleh perilaku berjudi.

“Tahun ini, delapan PNS perempuan mengajukan cerai karena suaminya kecanduan judi online dan melakukan KDRT,” ungkap Zulkarnaini, Selasa (29/7/2025).

Baca Juga:  Sempurnakan Hubungan Sesama Manusia

Fakta ini memperlihatkan betapa besar dampak negatif dari judi online, tidak hanya secara ekonomi, tetapi juga dalam kehidupan rumah tangga dan sosial masyarakat.

Pemerintah Dukung Program Keagamaan

Dalam upaya menekan angka penyalahgunaan narkoba dan praktik judi online, Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil juga mendukung penuh Instruksi Gubernur Aceh Nomor 1 Tahun 2025 tentang pelaksanaan salat berjamaah, terutama dalam bentuk gerakan salat Subuh berjamaah.

Wakil Bupati Hamzah Sulaiman bahkan telah menghimbau seluruh kepala SKPK, camat, kepala desa, dan ASN di lingkungan Pemkab Aceh Singkil untuk aktif mengikuti salat berjamaah, khususnya dalam program safari Subuh.

“Kami sangat mendukung kegiatan positif seperti ini, karena menjadi langkah preventif untuk memperkuat iman dan membentengi diri dari perilaku negatif,” tegas Hamzah.

Baca Juga:  Harga BBM Kembali Naik, Berikut Daftar Harga Setiap Provinsi

Peran Keluarga Sangat Penting

Hamzah menekankan, peran keluarga sangat penting dalam mencegah judi online dan narkoba. Ia mengajak para orang tua agar lebih aktif mengawasi dan membimbing anak-anak mereka, serta tidak segan memberikan nasihat kepada sesama.

“Permasalahan ini tidak bisa hanya diserahkan kepada pemerintah atau aparat hukum saja. Semua pihak, terutama keluarga, harus berperan aktif,” ujarnya.

Kesimpulan

Fenomena judi online dan narkoba yang makin meluas di Aceh Singkil harus menjadi perhatian serius seluruh elemen masyarakat. Selain menimbulkan kerugian ekonomi, dampaknya juga merusak keharmonisan keluarga dan tatanan sosial.

Melalui pendekatan keagamaan, penguatan peran keluarga, dan kerja sama lintas sektor, diharapkan Aceh Singkil bisa terbebas dari jerat judi online dan narkoba.

Bagikan:

Tinggalkan Komentar