Award Winners

Percepat Penyelesaian PTSL, Kantor Pertanahan Aceh Besar Ikuti Evaluasi Kanwil BPN Aceh

Harian Reportase - Jumat, 2 Oktober 2026
Percepat Penyelesaian PTSL, Kantor Pertanahan Aceh Besar Ikuti Evaluasi Kanwil BPN Aceh
  
Bagikan:

Aceh Besar, HARIANREPORTASE.com — Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Besar mengikuti Rapat Evaluasi Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 yang digelar Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Aceh, Senin (20/7/2026).

Rapat tersebut menjadi bagian dari upaya evaluasi terhadap perkembangan pelaksanaan program PTSL sekaligus membahas berbagai kendala yang dihadapi satuan kerja dalam memenuhi target yang telah ditetapkan.

Dalam pertemuan itu, masing-masing kantor pertanahan menyampaikan perkembangan pelaksanaan PTSL di wilayah kerja masing-masing. Evaluasi juga diarahkan untuk mengidentifikasi berbagai hambatan serta mencari langkah strategis guna mempercepat penyelesaian kegiatan.

Baca Juga:  Sri Sultan Hamengkubuwono X Apresiasi Penyerahan Sertipikat Tanah untuk Masyarakat Gunungkidul

Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Besar turut memberikan perhatian terhadap hasil evaluasi tersebut sebagai bahan untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan PTSL di daerah. Koordinasi dan pemantauan secara berkala dinilai penting agar setiap tahapan kegiatan dapat berjalan sesuai ketentuan dan target yang telah direncanakan.

PTSL merupakan salah satu program prioritas Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam mempercepat pendaftaran dan penerbitan sertifikat tanah bagi masyarakat.

Baca Juga:  Asisten III Serahkan SK Kerja Dokter Spesialis USK yang Bertugas di RSUDZA

Melalui program tersebut, pemerintah berupaya memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas hak kepemilikan tanah, sekaligus mendorong tertib administrasi pertanahan. Pendaftaran tanah yang dilakukan secara sistematis juga diharapkan dapat meminimalkan potensi terjadinya sengketa dan permasalahan pertanahan di kemudian hari.

Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Besar berkomitmen menindaklanjuti hasil evaluasi dengan memperkuat koordinasi serta meningkatkan kinerja dalam pelaksanaan PTSL Tahun 2026.

Dengan dukungan dan sinergi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Besar dan Kanwil BPN Provinsi Aceh, pelaksanaan PTSL diharapkan dapat berjalan lebih efektif sehingga target program dapat diselesaikan secara optimal dan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.

Bagikan:

Tinggalkan Komentar