Award Winners

Aceh Bidik PAD dari Sentralisasi Industri B3 Medis, Tak Lagi Bergantung Pada Sumut

Harian Reportase - Senin, 29 September 2025
Aceh Bidik PAD dari Sentralisasi Industri B3 Medis, Tak Lagi Bergantung Pada Sumut
  
Penulis
|
Bagikan:

Banda Aceh, HARIANREPORTASE.com — Pemerintah Aceh meneguhkan langkah bersejarah dengan meluncurkan blueprint sentralisasi industri pengelolaan limbah medis Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).

Agenda ini diputuskan dalam rapat di Ruang Potda 2 lantai 3 Setda Aceh, Senin (29/9/2025) pukul 10.00 WIB, dipimpin Plt. Asisten I Sekda Aceh, Drs. Syakir, M.Si, bersama Penasehat Gubernur Bidang Investasi dan Hubungan Luar Negeri, T. Emi Syamsyumi alias Abu Salam, serta jajaran SKPA.

Abu Salam menegaskan, sudah saatnya Aceh menikmati potensi dari pengelolaan limbah medis yang selama ini justru menjadi sumber pendapatan daerah lain.

“Kita tak boleh lagi membiarkan limbah Aceh menjadi rezeki Sumatera Utara atau Jawa. Saatnya PAD Aceh yang menikmati potensi ini,” ujarnya lantang.

Potensi PAD Rp40 Miliar

Data menunjukkan, 68 rumah sakit di Aceh menghasilkan limbah medis B3 sebanyak 2.244 kilogram per hari, atau sekitar 819 ton per tahun. Selama ini, limbah itu dikirim ke Medan hingga Pulau Jawa dengan biaya miliaran rupiah.

Baca Juga:  Pendidikan Finlandia Terbaik Dunia, Ini Alasannya

Jika dikelola di Aceh dengan tarif Rp50 ribu per kilogram, potensi pendapatan bisa menembus Rp40 miliar per tahun. Angka ini setara 0,168 persen dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Aceh yang pada 2024 tercatat Rp23,7 triliun.

Selain menambah kas daerah, pengelolaan mandiri juga menghemat biaya angkut sekitar Rp4 miliar per tahun serta membuka lapangan kerja baru.

“Inilah multiplier effect nyata dari kemandirian pengelolaan limbah,” jelas Syakir.

Ketertinggalan dan Momentum Baru

Hingga kini Aceh masih tertinggal dibanding Sumatera Utara yang sejak 2018 telah memiliki fasilitas pengolahan limbah medis terintegrasi. Bahkan, incinerator bantuan KLHK di Blang Bintang, Aceh Besar, dengan kapasitas 300 kilogram per jam, masih menunggu izin operasional.

Baca Juga:  Rawatlah Konsistensi, Istiqamah dan Semangat Ibadah

Ketergantungan inilah yang disebut sebagai kebocoran PAD. Karena itu, momentum 29 September 2025 disebut menjadi tonggak perubahan paradigma: dari limbah menjadi emas, dari pemborosan menjadi investasi.

Diplomasi Ekonomi Hijau

Penunjukan Abu Salam sebagai Penasehat Gubernur melalui SK Nomor 800.1/1117/2025 dinilai strategis. Rekam jejaknya dalam membangun jejaring internasional—dari kerjasama migas dengan Petronas hingga sistem pembayaran digital Bank Aceh—menjadi modal untuk membuka investasi global di bidang pengelolaan limbah medis.

“Ini bukan sekadar proyek lingkungan, tetapi strategi investasi. Dari Aceh, kita kirim pesan ke dunia: ekonomi hijau adalah masa depan kita,” tutur Abu Salam.

Topang JKA dan Kedaulatan Fiskal

Rencana ini juga diproyeksikan menopang keberlanjutan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA). Dengan efisiensi biaya pengelolaan limbah, alokasi anggaran kesehatan dapat diperluas.

“Visi besar ini tentang kedaulatan fiskal. Bagaimana Aceh tak lagi bergantung pada Sumut, dan PAD bisa diperkuat dari sektor yang selama ini dianggap beban,” tegas Syakir.

Jika terealisasi, Aceh akan menjadi pionir pengelolaan limbah medis B3 di kawasan barat Indonesia. Sebuah revolusi hijau yang diyakini membawa berkah bagi ekonomi sekaligus lingkungan.

Baca Juga:  Syekh Asal Palestina Semangati Siswa SMPIT Bunayya Lhokseumawe Menghafal Alquran
Bagikan:

Tinggalkan Komentar