Award Winners

Anggaran Bimtek Dinilai Tidak Wajar, Penegak Hukum Harus Usut Tuntas

Harian Reportase - Selasa, 24 Mei 2022
Anggaran Bimtek Dinilai Tidak Wajar, Penegak Hukum Harus Usut Tuntas
M. Sanusi Madli. (Doc: Ist/Harian Reportase).  
Penulis
|
Editor
Bagikan:

Idi Rayeuk, Harian Reportase — Inspektorat Aceh Timur menilai anggaran bimtek Satgas Covid-19 yang di laksanakan oleh APDESI Aceh Timur melalui Lembaga Pengembangan Aparatur Negara(LEMPANA) asal Medan sebagai pihak ketiga yang di mulai sejak 18 Mei- 3 juni 2022 di sebuah hotel di Idi dinilai tidak wajar dan berpeluang terjadinya mark up.

Menanggapi hal itu, Ketua Lembaga Kajian Strategis dan Kebijakan Publik (LEMKASPA) Aceh Timur, Sanusi Madli meminta pihak penegak hukum untuk mengusut hal ini.

“Pihak inspektorat sudah memberi sinyal, bahwa potensi mark up anggaran bimtek sangat mungkin terjadi, sinyal ini perlu disambut langsung oleh penegak hukum untuk dapat diusut,” kata Sanusi, Senin (23/5/2022).

Pengusutan ini sangat penting agar isu yang beredar saat ini dapat terkomfirmasi serta dapat menjawab sejumlah dugaan dan asumsi masyarakat, bila ditemukan pelanggaran hukum, maka para pihak yang terlibat harus mempertanggung jawabkan segala perbuatannya.

Baca Juga:  Pimpin Gaktibplin, Ini Pesan Kapolres Aceh Timur

Korupsi anggaran desa sangat merugikan masyarakat desa, ditambah lagi keadaan masyarakat saat ini yang sangat membutuhkan bantuan dan hingga saat ini belum ada satu desapun yang mandiri di Aceh Timur, meskipun bimtek setiap tahun diadakan.

“Karena itu kami berharap, kasus ini dapat diusut tuntas, meskipun tidak akan mengembalikan kerugian desa dan uang yang dikorupsi tidak dapat lagi dinikmati oleh masyarakat desa, setidaknya ini menjadi pelajaran penting bagi kita semua serta sebagai imbalan atas perbuatan pelaku, kalau makan cabai harus siap merasakan pedas,” lanjut Sanusi

Selain itu, ada asumsi yang berkembang dimasyarakat bahwa program bimtek ini merupakan program titipan, bahkan nama intitusi penegak hukum ikut terseret, meskipun ketua Apdesi sudah membantah, namun masyarakat tidak semudah itu percaya.

Baca Juga:  USK Terbanyak Siswa Lolos KIP Kuliah Jalur SNBP 2024

“Kami rasa penegak hukum perlu mengusut hal ini sebagai bagian dari upaya memperbaiki citra dan menjawab isu yang berkembang dengan cara bertindak dan mengusut tuntas secara transparan, bila penegak hukum diam saja, tentu hal ini juga dapat menguatkan asumsi yang sedang beredar dimasyarakat saat ini,” ujar mantan ketua DPM

Diberitakan sebelumnya, Kepala Inspektorat Aceh Timur, Muhammad Faisal, S.P mengatakan, anggaran untuk Pelaksanaan Bimtek Satgas Covid-19 di nilai tidak wajar bahkan bisa berpotensi mark up. Senin (23/05/2022).

“Bila di lihat dari komponen belanja barang dan jasa untuk kebutuhan selama pelaksanaan bimtek untuk 2 hari, dan lokasinya di Kabupaten Aceh Timur, itu sangat tidak wajar,” kata Faisal, kepada awak media.

Baca Juga:  Diluar Nalar, Miliyaran Anggaran Desa hanya Untuk Bimtek Satgas Covid

Selanjutnya kata Faisal yang turut didampingi Kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Aceh Timur, Adlinsyah serta Yusmiadi, SE selaku Korkab P3MD Aceh Timur, menyampaikan bahwa biaya bimtek Rp 10 juta per gampong untuk 2 peserta itu sangat tidak wajar.

“Kita dapat menghitung, berapa sih sewa kamar hotel selama 2 hari, akomodasi, konsumsi dan komponen kebutuhan lain nya,” sebut Faisal.

Karena biaya nya dianggap tidak wajar, maka bisa berpotensi terjadi nya mark up harga barang dan jasa dalam pelaksanaan Bimtek yang menghabiskan anggaran hampir capai Rp 5 milyar yang di alokasikan dari sumber 8 persen dana covid – 19 pada Dana Desa Tahun 2022.

Bagikan:

Tinggalkan Komentar