Award Winners

Besaran Bantuan Yang Akan Diberikan Pemerintah untuk Pekerja dan Guru Honorer

Harian Reportase - Senin, 26 Mei 2025
Besaran Bantuan Yang Akan Diberikan Pemerintah untuk Pekerja dan Guru Honorer
Foto Ilustrasi. (Dokumen Istimewa)  
Penulis
|
Bagikan:

Besaran bantuan yang akan diberikan pemerintah kepada pekerja yang bergaji di bawah Rp3,5 juta dan guru honorer, jumlahnya lebih kecil dari yang pernah diberikan pemerintah saat pandemi Covid 19.


Jakarta, HARIANREPORTASE.com — Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyebut, besaran Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang akan diberikan mulai bulan Juni, jumlahnya lebih kecil dari yang pernah diberikan pemerintah saat pandemi Covid.

Saat itu, BSU diberikan sebesar Rp600.000 kepada pekerja dengan kriteria memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta; peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan; dan belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan serta bantuan produktif untuk usaha mikro

Baca Juga:  MDMC NTB Intensifkan Layanan Psikososial dan Pemulihan Hunian Korban Banjir Aceh Timur

“Tidak, (besarannya) lebih kecil (dari Rp 600.000),” kata Airlangga saat menjawab pertanyaan wartawan di kantor Kemenko Perekonomian, Sabtu (24/5), seperti dikutip dari Kompas.tv.

Tapi Airlangga belum mengungkap besaran BSU yang akan diluncurkan pada 5 Juni mendatang.

Selain pekerja dengan upah minimum provinsi (UMP) maksimal Rp3,5 juta, BSU juga akan diberikan kepada guru honorer.

Stimulus itu merupakan bagian dari paket kebijakan pemerintah untuk mendongkrak daya beli masyarakat dan mendorong perekonomian.

Baca Juga:  Peringati Hari Kemerdekaan RI ke-80, Darul Quran Aceh Gelar Bakti Sosial

Airlangga menyatakan, pemerintah juga akan memperpanjang program diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) bagi pekerja di sektor padat karya.

Kebijakan itu akan diresmikan mulai 5 Juni 2025.

“Stimulus yang saat ini sedang difinalisasi dan direncanakan akan diluncurkan pada 5 Juni tersebut diharapkan akan mampu mendongkrak konsumsi masyarakat,” kata Airlangga dalam siaran persnya, Jumat (23/5/2025).

Airlangga menjelaskan, insentif ekonomi di Triwulan II 2025 menjadi krusial, mengingat telah lewatnya hari besar seperti Natal dan Tahun Baru yang dapat mendorong konsumsi masyarakat.

Baca Juga:  Tujuh Golongan Mendapat Naungan Allah di Hari Kiamat

Stimulus tersebut disiapkan agar pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal kedua dapat tetap berada di kisaran 5 persen.

Masa libur sekolah yang diikuti dengan pemberian gaji ke-13 akan menjadi momentum penting untuk mendorong daya beli masyarakat.

Airlangga menyebut, total ada 6 Paket Stimulus berbasis konsumsi domestik, dengan fokus pada peningkatan aktivitas masyarakat di sektor transportasi, energi, hingga bantuan sosial.

Bagikan:

Tinggalkan Komentar