Award Winners

Biaya Haji 2025 Disepakati Rp 55,4 Juta

Harian Reportase - Senin, 6 Januari 2025
Biaya Haji 2025 Disepakati Rp 55,4 Juta
Ilustrasi Dana Haji. (Dok: Ist)  
Penulis
|
Bagikan:

Jakarta, HARIANREPORTASE.com — Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1446 H atau 2025 M yang ditanggung oleh jemaah Haji sebesar Rp 55.431.750,78.

Hal itu berdasarkan kesepakatan Panitia Kerja (Panja) Haji DPR dan Kementerian Agama (Kemenag) dalam rapat antara Komisi VIII DPR dan Kemenag di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (6/1/2025).

“Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau Bipih, atau yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per jemaah Rp 55.431.750,78 atau sebesar 62 persen dari BPIH tahun 1446 H atau 2025 Masehi,” ujar Ketua Panja Haji DPR Abdul Wachid, dilansir kompas.com

Baca Juga:  Belajar Ilmu Cuaca, Iklim dan Gempa Bumi, Ratusan Siswa SMA Negeri 9 Banda Aceh Kunjungi BMKG

Abdul menjelaskan, total BPIH 1446 H sebesar Rp 89,4 juta.

Abdul menyebut para jemaah Haji 2025 dapat melunasi Bipih-nya masing-masing melalui virtual account.

“Berdasarkan besaran BPIH pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1446 H/2025 M sebesar Rp 89.410.258,79,” imbuhnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief mengusulkan, Bipih yang akan dibebankan kepada jemaah haji 2025 sebesar Rp 55,5 juta.

Baca Juga:  Warga Indonesia Terlama Habiskan Waktu Untuk Bermain HP

Usulan ini turun dibandingkan usulan biaya haji 2025 yang sebelumnya disampaikan pemerintah ke DPR, sebesar Rp 65 juta.

“Hadirin yang terhormat, komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah haji, dengan menggunakan asumsi dasar di atas, pemerintah mengusulkan bahwa biaya untuk besaran Bipih 1446 Hijriah atau 2025 sebesar Rp 55.593.201,57,” ujar Hilman.

Bagikan:

Tinggalkan Komentar