Aceh Tamiang, HARIANREPORTASE.com – Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) Kabupaten Aceh Tamiang sukses menyelenggarakan Musyawarah Daerah (MUSDA) yang berlangsung di Aula Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Aceh Tamiang pada Kamis, 30 Juli 2026.
Agenda kepemimpinan lima tahunan ini dipimpin langsung oleh Ustadz Ahyar Sirajuddin, S.E., M.Sos., selaku Ketua Presidium Sidang MUSDA, didampingi oleh H. M. Husni Mubaraq, M.A.P., sebagai Wakil Ketua.
Rangkaian acara diawali dengan pemaparan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) pelaksanaan program kerja dan penyampaian pertanggungjawaban anggaran oleh jajaran pengurus periode sebelumnya. Setelah LPJ diterima secara resmi oleh para peserta musyawarah, proses dilanjutkan dengan pemilihan pengurus Dewan Dakwah baru.
Pemimpin sidang mengusulkan mekanisme pemilihan ketua baru, apakah dengan cara voting atau dengan cara musyawarah. Para peserta Musda akhirnya sepakat memilih ketua baru dengan cara aklamasi.
Melalui mekanisme musyawarah yang mufakat, forum MUSDA secara resmi menetapkan Muhammad Dahlan, M.Kom.I. sebagai Ketua Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia Kabupaten Aceh Tamiang untuk masa bakti 2026–2031.
Dalam pidato ketua terpilih, Muhammad Dahlan, M.Kom.I., menyampaikan amanat kepemimpinan serta orientasi dakwah yang akan diusung ke depan.
Ia menekankan pentingnya komitmen totalitas, dedikasi, serta sinergitas kolektif di antara seluruh jajaran pengurus.
“Menjadi bagian dari kepengurusan Dewan Dakwah menuntut komitmen untuk senantiasa meluangkan waktu di tengah kesibukan harian. Pergerakan dakwah ini tidak dapat berjalan secara optimal tanpa adanya pengorbanan kolektif—baik dalam bentuk waktu, pikiran, tenaga, hingga harta. Seluruh elemen kepengurusan harus bergerak secara linier dan masif demi syiar Islam di Aceh Tamiang,” ujar Muhammad Dahlan dalam sambutannya.
Penyelenggaraan MUSDA ini diharapkan menjadi momentum artikulatif dalam merevitalisasi peran strategis Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia di Kabupaten Aceh Tamiang, khususnya dalam bidang pembinaan umat, pendidikan keislaman, serta penguatan nilai-nilai kebangsaan berlandaskan syariat.