Award Winners

Dugaan Korupsi Dana BOS di SMKN, 14 Saksi Diperiksa

Harian Reportase - Selasa, 8 Oktober 2024
Dugaan Korupsi Dana BOS di SMKN, 14 Saksi Diperiksa
Ilustrasi tikus berdasi.  
Penulis
|
Bagikan:

Purworejo, HARIANREPORTASE.com – Dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMK Negeri 3 Purworejo, Jawa Tengah, 14 saksi telah diperiksa.

Penyidik tindak pidana korupsi Polres Purworejo terus berupaya mengungkap dugaan penyelewengan dana BOS yang terjadi di SMK Negeri 3 Purworejo itu.

“Masih dalam penanganan, saat ini kami terus mengumpulkan bahan keterangan terkait dugaan penyelewengan dana BOS tersebut,” kata Kasat Reskrim Polres Purworejo, AKP Catur Agus Yudo Praseno pada Selasa (8/10/2024).

Baca Juga:  Optimalkan Manfaat Waktu, Daftar Khatib Jum'at 13 Januari 2023 se Aceh Besar

Hingga saat ini, sebanyak 14 saksi telah memberikan keterangan klarifikasi kepada penyidik, termasuk bendahara sekolah.

Permintaan klarifikasi ini masih terfokus pada lingkup SMK Negeri 3.

Selain pihak sekolah, penyidik juga berencana meminta keterangan dari pihak Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) dan pihak eksternal lainnya.

Langkah ini diambil untuk memperjelas dugaan kasus korupsi di sekolah negeri tersebut.

“Kami ingin memaksimalkan fakta-fakta di SMK 3. Selanjutnya baru kami agendakan untuk mengumpulkan bahan keterangan dari pihak eksternal,” jelas Catur.

Baca Juga:  Buka Musrenbang Aceh 2027, Mualem Sebut Pemulihan Pascabencana Butuh Bantuan Besar Pemerintah Pusat

Dalam waktu dekat, penyidik juga telah mengagendakan untuk meminta keterangan dari para guru di sekolah tersebut.

Sementara itu juga beredar informasi bahwa sudah ada pengembalian dana dari terduga pelaku ke kas sekolah.

Namun, Catur menegaskan bahwa sejauh ini belum ada pengembalian sepeser pun.

“Baru Kamis pekan lalu kami meminta keterangan dari yang bersangkutan. Belum ada pengembalian dana,” imbuhnya.

Ketika ditanya mengenai jumlah dana BOS yang diduga diselewengkan, Kasat Reskrim menyatakan bahwa polisi masih dalam proses mengumpulkan bahan keterangan dan belum memperoleh angka pasti terkait dana BOS yang diselewengkan.

Baca Juga:  Apa Itu E-Datuda? Yang Menjadi Acuan Pemerintah Dalam Pentadbiran Dayah di Aceh

Sumber: kompas.com

Bagikan:

Tinggalkan Komentar