Ketika lisan kehilangan adab, kebenaran dikalahkan oleh prasangka, dan persaudaraan dipertaruhkan demi kepentingan.
Oleh: Sanusi A. Saman (Ketua Dewan Da’wah Aceh Timur)
Ada sesuatu yang patut kita renungkan bersama dalam kehidupan masyarakat hari ini. Kita hidup pada zaman ketika informasi begitu mudah disebarkan, pendapat begitu mudah disampaikan, dan tuduhan begitu cepat dipercaya.
Namun, di tengah kemajuan itu, ada satu hal yang terkadang justru semakin jauh dari kehidupan kita, yakni kebijaksanaan dalam menjaga lisan, kejernihan dalam berpikir, dan kematangan dalam menyikapi perbedaan.
Fitnah yang dahulu dipandang sebagai perbuatan tercela, kini seolah-olah telah kehilangan rasa malunya. Tuduhan yang belum tentu benar dapat dengan mudah dilemparkan ke ruang publik. Caci maki dianggap sebagai keberanian, penghinaan dibungkus dengan dalih kebebasan berpendapat, sementara kehormatan seseorang seakan tidak lagi berharga ketika berhadapan dengan kepentingan dan kebencian.
Lebih memprihatinkan lagi, semua itu terkadang menjadi tontonan yang dinikmati, disebarluaskan, bahkan dibenarkan oleh sebagian orang tanpa terlebih dahulu memeriksa kebenarannya.
Apakah kita sedang menyaksikan kemajuan peradaban, atau justru kemunduran akhlak yang tersembunyi di balik kemajuan zaman..?
Pertanyaan ini layak kita ajukan kepada diri sendiri, bukan semata-mata untuk menghakimi orang lain, melainkan sebagai jalan untuk melakukan introspeksi bersama. Fitnah Bukan Sekadar Persoalan Kata-Kata. Al-Qur’an telah memberikan peringatan yang sangat tegas tentang bahaya fitnah. Dalam Surah Al-Baqarah ayat 191 dan 217, Allah SWT berfirman bahwa fitnah lebih besar bahayanya daripada pembunuhan (dalam ayat tersebut digunakan kata asyaddu min al-qatl dan akbaru min al-qatl).
Ayat ini memiliki konteks pembahasan tersendiri dalam Al-Qur’an, termasuk mengenai penganiayaan dan penghalangan terhadap keimanan. Karena itu, kita tidak sepatutnya memisahkannya dari konteks ayat.
Namun, pesan besarnya tetap mengingatkan kita bahwa fitnah dan penindasan dapat membawa kerusakan yang sangat luas terhadap kehidupan manusia. Luka akibat fitnah tidak selalu terlihat oleh mata. Ia dapat merusak nama baik, menghancurkan kepercayaan, memecah hubungan keluarga, merenggangkan persahabatan, bahkan menimbulkan permusuhan berkepanjangan di tengah masyarakat.
Satu tuduhan yang dilontarkan tanpa bukti mungkin hanya membutuhkan beberapa detik untuk diucapkan, tetapi akibatnya bisa bertahun-tahun untuk dipulihkan.
Rasulullah SAW juga mengingatkan kita agar berhati-hati dalam berbicara. Dalam hadis riwayat Muslim, beliau menjelaskan bahwa seseorang dapat mengucapkan suatu perkataan yang dianggapnya ringan, tetapi perkataan itu membawa akibat yang besar.
Di sinilah letak persoalan kita hari ini. Jangan sampai kalimat-kalimat suci hanya menjadi bacaan yang merdu di bibir, tetapi kehilangan pengaruh dalam perilaku. Jangan sampai kita fasih berbicara tentang agama, tetapi gagal menjaga kehormatan sesama manusia.
Agama bukan hanya tentang apa yang kita ketahui, melainkan juga tentang bagaimana pengetahuan itu membimbing kita bersikap. Ketika Orang Terpelajar Kehilangan Kebijaksanaa. Fenomena fitnah tidak selalu lahir dari ketidaktahuan. Terkadang, ia justru muncul dari orang-orang yang memiliki pendidikan, pengalaman, jabatan, dan kemampuan berbicara di hadapan publik.
Ini menunjukkan bahwa pendidikan tinggi tidak dengan sendirinya menjamin keluhuran akhlak. Pengetahuan tanpa kebijaksanaan dapat menjadi alat untuk membenarkan prasangka, sedangkan kecakapan berbicara tanpa tanggung jawab dapat berubah menjadi sarana melukai orang lain.
Allah SWT telah mengingatkan dalam Surah Al-Hujurat ayat 6 agar orang-orang beriman memeriksa kebenaran suatu berita sebelum mengambil tindakan, sehingga tidak menimpakan kerugian kepada orang lain karena ketidaktahuan, lalu menyesal atas apa yang telah dilakukan.
Prinsip tabayyun ini sangat penting dalam kehidupan masyarakat modern, ketika sebuah potongan video, tangkapan layar, pernyataan yang dipenggal, atau kabar yang belum terverifikasi dapat menyebar begitu cepat. Kita perlu membedakan kritik dari fitnah, keberanian dari kebencian, dan kebebasan berpendapat dari tindakan merendahkan martabat manusia.
Kritik boleh keras, tetapi harus bertumpu pada fakta. Perbedaan boleh tajam, tetapi tetap harus berada dalam batas adab. Seseorang boleh tidak setuju dengan pandangan orang lain, tetapi ketidaksetujuan itu tidak memberinya hak untuk mengarang tuduhan atau merusak kehormatan sesama, jadikanlah Aceh Timur menjadi Cermin Moral Kita Bersama.
Jika kita melihaboleh berarap pada konteks kehidupan masyarakat Aceh Timur, kita tentu arapan kita adalah ruang publik menjadi tempat tumbuhnya gagasan, penyampaian aspirasi, serta dialog yang sehat.
Demonstrasi merupakan salah satu bentuk penyampaian pendapat yang diakui dalam kehidupan demokratis. Namun, aspirasi yang disampaikan seharusnya tetap menjunjung hukum, ketertiban, dan penghormatan terhadap hak orang lain.
Ketika penyampaian aspirasi disertai perusakan fasilitas umum, caci maki, tuduhan tanpa bukti, atau penyebaran fitnah, maka persoalannya tidak lagi semata-mata menyangkut perbedaan pendapat. Kita sedang berhadapan dengan persoalan etika sosial yang perlu mendapat perhatian bersama.
Fasilitas umum dibangun untuk kepentingan masyarakat. Merusaknya berarti merugikan masyarakat itu sendiri. Menyebarkan fitnah berarti mempertaruhkan kehormatan seseorang sekaligus merusak kepercayaan yang menjadi fondasi kehidupan bersam.
Sebagai masyarakat yang menjunjung tinggi nilai-nilai Islam dan adat istiadat Aceh, kita patut bertanya: apakah perilaku seperti itu benar-benar mencerminkan jati diri yang selama ini kita banggakan.
Sebagai bagian dari masyarakat Aceh Timur, saya, Sanusi A. Saman, memandang fenomena ini sebagai cermin yang mengajak kita mengevaluasi kembali kualitas moral kehidupan bersama. Ini bukan ajakan untuk menunjuk siapa yang paling bersalah, melainkan seruan agar kita semua berani memperbaiki keadaan, dimulai dari diri sendiri. Sebab, kerusakan moral tidak akan selesai hanya dengan saling menyalahkan. Ia membutuhkan kesadaran, keteladanan, keberanian mengakui kesalahan, serta kemauan untuk kembali menempatkan kebenaran dan persaudaraan di atas kepentingan sesaat. Mari Belajar Kembali dari akhlak Endatu.
Orang-orang tua kita dahulu mewariskan banyak pelajaran tentang kehormatan, kesantunan, dan persaudaraan. Dalam kehidupan bermasyarakat, menjaga nama baik orang lain merupakan bagian dari menjaga kehormatan diri sendiri. Perselisihan diselesaikan melalui musyawarah, sementara persoalan yang rumit dicari jalan keluarnya dengan melibatkan orang-orang yang dituakan dan dipercaya.
Tentu, generasi terdahulu bukanlah manusia yang tanpa kekurangan. Namun, ada nilai-nilai luhur yang layak kita rawat “peumulia jamee” menghormati sesama, menjaga marwah, mengutamakan musyawarah, dan tidak mudah memutuskan hubungan persaudaraan karena perbedaan pandangan.
Aceh memiliki sejarah panjang tentang perjuangan dan keteguhan masyarakatnya. Persatuan merupakan salah satu kekuatan sosial yang berharga dalam menghadapi berbagai tantangan. Karena itu, jangan biarkan perbedaan hari ini menjadi alasan untuk saling menjatuhkan, apalagi memfitnah satu sama lain.
Kita boleh berbeda pilihan, berbeda pendapat, berbeda cara memandang persoalan, bahkan berbeda jalan dalam memperjuangkan cita-cita. Akan tetapi, semua perbedaan itu tidak seharusnya menghapus kenyataan bahwa kita hidup di tanah yang sama, berbagi ruang sosial yang sama, dan memiliki tanggung jawab yang sama terhadap masa depan generasi berikutnya. Jangan sampai kita begitu sibuk mencari kesalahan orang lain hingga lupa menjaga kehormatan diri sendiri, sekalipun Berbeda Pandangan, tapi tetap bersaudara.
Dalam kehidupan politik dan sosial, perbedaan merupakan sesuatu yang tidak mungkin dihindari. Setiap orang memiliki hak untuk menyampaikan pandangan, mengkritik kebijakan, mengajukan tuntutan, dan memperjuangkan kepentingannya sepanjang sesuai dengan hukum dan menghormati hak sesama.
Namun, politik dan perbedaan pendapat seharusnya menjadi ruang untuk menguji gagasan, bukan arena untuk menghancurkan kehormatan manusia. Jika ada kebijakan yang dianggap keliru, sampaikan kritik dengan argumentasi. Jika ada dugaan penyimpangan, tempuh mekanisme pemeriksaan yang sah dan hadirkan bukti. Jika ada ketidakadilan, perjuangkan melalui cara-cara yang bertanggung jawab.
Jangan mengganti bukti dengan prasangka. Jangan mengganti argumentasi dengan caci maki. Jangan pula menjadikan kabar yang belum teruji sebagai senjata untuk menyerang orang lain. Adapun ungkapan yang kerap dinisbatkan kepada Rasulullah SAW, “Perbedaan di antara umatku adalah rahmat,” perlu disikapi secara hati-hati karena riwayat tersebut dinilai tidak sahih oleh sejumlah ulama hadis.
Meski demikian, Al-Qur’an secara jelas memerintahkan umat Islam untuk berpegang teguh bersama dan tidak bercerai-berai, sebagaimana pesan Surah Ali ‘Imran ayat 103. Artinya, kita tidak harus selalu sepakat untuk tetap bersaudara. Kita tidak harus memiliki pandangan yang sama untuk saling menghormati. Yang harus kita sepakati ialah bahwa kehormatan manusia tidak boleh dikorbankan demi memenangkan perdebatan, dan persaudaraan tidak boleh dihancurkan hanya karena perbedaan kepentingan. Mari Memulihkan Kehormatan Ruang Publik.
Sebagai Ketua Dewan Da’wah Aceh Timur, saya mengajak seluruh elemen masyarakat, para ulama, tokoh adat, cendekiawan, pemuda, aktivis, pemimpin organisasi, serta seluruh pengguna media sosial untuk kembali menjadikan akhlak sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari.
Mari kita hidupkan kembali budaya tabayyun sebelum menyebarkan berita. Mari kita biasakan menyampaikan kritik tanpa menghina. Mari kita hentikan kebiasaan menghakimi seseorang hanya berdasarkan kabar yang belum teruji. Dan apabila kita mengetahui bahwa informasi yang pernah kita sebarkan ternyata keliru, marilah kita berbesar hati untuk mengoreksi dan meluruskannya. Tidak ada kehinaan dalam mengakui kesalahan. Justru di situlah terlihat kebesaran jiwa seseorang.
Kita juga perlu mengingatkan diri sendiri bahwa diam bukan selalu berarti setuju, dan berbicara bukan selalu berarti benar. Ada saatnya kita harus menyampaikan kebenaran, tetapi ada pula saatnya kita perlu menahan diri agar tidak menjadi bagian dari penyebaran keburukan. Sebelum menulis, bertanyalah kepada hati nurani apakah yang hendak saya sampaikan benar, apakah bermanfaat, apakah disampaikan dengan cara yang patut, Dan apakah saya bersedia mempertanggungjawabkannya di hadapan Allah SWT, empat pertanyaan sederhana itu mungkin dapat menyelamatkan banyak orang dari tindakan yang kelak disesali.
Pada akhirnya, kita semua adalah manusia yang tidak luput dari kekeliruan. Karena itu, jangan menjadikan kekurangan orang lain sebagai hiburan, jangan menjadikan kesalahan seseorang sebagai alasan untuk menghilangkan seluruh kehormatannya, dan jangan menjadikan perbedaan sebagai pintu masuk bagi kebencian. Masyarakat yang kuat bukanlah masyarakat yang tidak pernah berbeda pendapat, melainkan masyarakat yang mampu mengelola perbedaan tanpa kehilangan adab dan persaudaraan.
Mari kita jadikan Aceh Timur sebagai ruang kehidupan yang teduh, tempat kritik disampaikan dengan kehormatan, aspirasi diperjuangkan dengan tanggung jawab, dan kebenaran ditegakkan tanpa harus menebarkan fitnah. Sebab, yang kita wariskan kepada anak cucu bukan hanya bangunan, jabatan, atau nama besar, melainkan juga nilai-nilai kehidupan yang kelak mereka jadikan pedoman.
Jangan sampai generasi mendatang mewarisi kebiasaan saling mencaci ketika berbeda, saling menuduh ketika berselisih, dan saling memfitnah ketika kepentingan tidak terpenuhi. Mari berhenti menjadikan fitnah sebagai tontonan.
Mari kembali menjadikan akhlak sebagai tuntunan. Semoga Allah SWT menjaga lisan kita dari perkataan yang menyakiti, menjaga hati kita dari prasangka yang merusak, dan menjaga masyarakat Aceh Timur agar senantiasa berada dalam persaudaraan, kedamaian, serta keberkahan.
Wallahu a’lam bish-shawab.