HARIANREPORTASE.com — Wacana pemekaran wilayah kembali mencuat, kali ini datang dari Provinsi Jawa Barat. Usulan yang sedang ramai dibicarakan adalah pembentukan lima provinsi baru yang seluruhnya membawa identitas “Sunda” di nama depannya.
Kelima provinsi tersebut yakni Sunda Taruma (atau Sunda Bagasasi), Sunda Pakuan, Sunda Priangan, Sunda Caruban, dan Sunda Galuh. Pemekaran ini disebut bertujuan untuk pemerataan pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, serta mengakomodasi pertumbuhan penduduk dan ekonomi yang tinggi di Jawa Barat.
Dilansir dari Kompas.com, Rabu (25/6/2025), berikut ini pembagian wilayah lima provinsi pecahan Jawa Barat:
Pemerintah Pusat Masih Pelajari Usulan
Menanggapi wacana ini, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menyatakan bahwa pemekaran Jawa Barat masih dalam tahap kajian awal.
Ia menegaskan bahwa moratorium daerah otonom baru (DOB) masih berlaku dan belum ada lampu hijau dari pemerintah pusat.
“Usulan seperti ini perlu kajian yang sangat matang, termasuk dari sisi fiskal dan kesiapan infrastruktur,” ujar Bima.
Menurutnya, setiap usulan pemekaran harus melalui proses panjang dan melibatkan banyak kementerian, termasuk Kementerian Keuangan dan tentu saja arahan dari Presiden.
Bukan Isu Baru di Pulau Jawa
Wacana pemekaran wilayah di Pulau Jawa bukan hal baru. Sebelumnya, Provinsi Jawa Tengah juga pernah diusulkan untuk dipecah menjadi beberapa provinsi seperti Banyumasan, Muria Raya (Jawa Utara), Daerah Istimewa Surakarta, dan Jawa Tengah itu sendiri.
Namun, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menolak mentah-mentah usulan tersebut karena dianggap belum memiliki urgensi.