HARIANREPORTASE.com – Masyarakat pengguna elpiji 3 kilogram wajib mendaftar sebelum 1 Januari 2024, hal itu berdasarkan informasi yang dirilis Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM) melalui akun Instagramnya @kesdm pada Selasa (19/12/2023).
“Mulai 1 Januari 2024 mendatang, pembelian LPG Tabung 3 Kg hanya dapat dilakukan oleh pengguna LPG Tertentu yang telah terdata,” bunyi keterangan dalam unggahan tersebut.
“Bagi pengguna LPG Tabung 3 Kg yang belum terdata atau ingin memeriksa status pengguna, wajib mendaftar atau memeriksa data diri di Sub Penyalur/Pangkalan resmi sebelum melakukan transaksi,” lanjut keterangan tersebut.
Cara mendaftar sebagai pengguna elpiji 3 kg
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengatakan, masyarakat hanya perlu menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) untuk mendaftar sebagai pengguna elpiji 3 kg di sub penyalur atau pangkalan resmi.
“Masyarakat tidak perlu khawatir karena proses pendaftaran sangat mudah, cepat, dan aman. Cukup menunjukkan KTP dan KK,” ucap Tutuka dikutip dari kompas.com, Rabu (20/12/2023).
Jika sudah terdaftar, masyarakat bisa membeli elpiji 3 kg, cukup mendatangi sub penyalur atau pangkalan resmi dengan membawa KTP.
Empat kelompok masyarakat pengguna elpiji 3 kilogram
Dikutip dari akun Instagram Kementerian ESDM, setidaknya ada empat kelompok masyarakat pengguna elpiji 3 kilogram sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) 104/2007 dan Perpres 38/2019.
Berikut empat pengguna elpiji 3 kg:
Rumah tangga sasaran
Usaha mikro sasaran
Nelayan sasaran
Petani sasaran
Kata Pertamina
Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan pembelian LPG 3 kg pada 1 Januari 2024 masih bisa dilakukan bagi masyarakat yang saat ini belum terdaftar. Catatannya, masyarakat harus mendaftarkan diri terlebih dahulu sebelum melakukan pembelian.
“Tahun depan masih bisa dilayani, namun masyarakat harus tetap didaftarkan dulu sebelum membeli,” ujar Irto saat dikutip dari CNBC Indonesia, Rabu (20/12/2023).
Adapun untuk pendaftarannya, masyarakat bisa langsung melakukan pendaftaran di pangkalan resmi Pertamina di seluruh Indonesia.