Award Winners

Judi Online Meretas Otak Manusia dan Bisa Berujung Kakacauan Sosial

Harian Reportase - Kamis, 13 Juni 2024
Judi Online Meretas Otak Manusia dan Bisa Berujung Kakacauan Sosial
Foto Ilustrasi (Dok; JIBI-Bisnis-Arief Hermawan)  
Penulis
|
Bagikan:

HARIANREPORTASE.com — Betapa bahayanya Judi Online, diantara bahayanya adalah dapat meretas otak manusia dan dapat berujung pada kekacauan sosial.

Dosen Kajian Media dan Budaya Universitas Muhammadiyah Surabaya (UM Surabaya) Radius Setiyawan menanggapi kasus polisi wanita (Polwan) di Mojokerto Jawa Timur yang membakar suaminya akibat judi online.

Radius mengatakan, dalam kasus ini pemerintah harus lebih serius memberantas judi online karena bahaya dan kerugiannya sangat besar.

“Kalau dalam kasus ini judi online bisa mengakibatkan konflik dan ketegangan dalam hubungan keluarga dan lingkungan sosial yang berakhir pada kematian,” ujar Radius, dilansir dari laman UM Surabaya, Kamis (13/6/24).

Baca Juga:  Jadwal dan Tahapan Pilkada 2024, Berikut Rinciannya

Menurut Radius, di tengah arus kemajuan teknologi digital yang semakin massif, judi online akan semakin sulit untuk diberantas.

Radius menyebut, peran influencer dalam memasarkan judi online sangat berbahaya bagi masyarakat, hal tersebut mengingat artis atau influencer kerap dijadikan contoh oleh para pengikutnya.

“Tentu sangat membahayakan, karena apa yang mereka katakan berpotensi memengaruhi pola perilaku pengikut. Bisa dikatakan influencer menjadi trendsetter bagi milenial dan generasi Z. Hal tersebut, didukung situasi ekonomi masyarakat yang lemah dan labil . Jadi bisa dipastikan judi online jadi jalan keluar.” imbuh Radius lagi.

Baca Juga:  Hati Kunci Bahagia, Berikut Daftar Khatib Jum'at 16 Desember 2022 se Aceh Besar

Menurut Radius, kasus judi online yang dilakukan oleh oknum polisi ini menjadi indikasi bahwa masyarakat hidup dalam kerentanan, artinya tidak memandang itu polisi atau masyarakat sipil lainnya. Kecanduan judi online bisa menyerang siapa saja.

Lebih lanjut, Radius mengatakan di zaman era kecepatan informasi seperti hari ini, otak manusia mudah diserang informasi dari iklan, media sosial, berita hingga gosip.

“Otak manusia sangat mungkin bisa diretas, akibatnya adalah tipu daya, karena imajinasi mendapat uang dengan mudah dan menjadi kaya raya dengan cara yang instan,” katanya.

Baca Juga:  Ketua KONI Aceh, Abu Razak Meninggal Dunia

Di tengah maraknya kasus judi online yang terjadi, sudah seharusnya pemerintah dalam fungsinya tidak hanya sebagai pengawasan sosial (social control) tetapi juga aksi nyata dalam meningkatkan literasi digital agar masyarakat tidak mudah terperdaya dalam dunia digital yang berdampak pada kekacauan sosial.

Menurutnya, di tengah kondisi banjir informasi seperti sekarang masyarakat perlu berpikir reflektif. Artinya tidak lagi melihat dunia dari sisi permukaan saja.

“Masyarakat harus menyadari ada dampak besar yang ditimbulkan seperti kehilangan produktivitas terutama untuk kalangan usia muda, terjerat pinjol, perceraian, dan konflik rumah tangga yang meningkat.” tutupnya

Bagikan:

Tinggalkan Komentar