Award Winners

Kuota Haji Aceh Tahun 2023 Sebanyak 4.300 orang, Masa Tunggu 32 Tahun

Kuota Haji Aceh Tahun 2023 Sebanyak 4.300 orang, Masa Tunggu 32 Tahun
Foto: Ilustrasi Haji dan Umrah/deskjabar   
Penulis
|
Editor

Banda Aceh, HARIANREPORTASE.com — Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Aceh menyatakan kuota haji Aceh tahun 2023 sebanyak 4.300 orang, dan masa tunggu mencapai 32 tahun.

Jumlah ini diketahui usai pengumuman dari Kemenag RI bahwa tahun ini Indonesia mendapat kuoat 221.000 orang Jemaah dan tidak ada pembatasan usia.

“Alhamdulillah, setelah pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama berkoordinasi dengan Arab Saudi, Indonesia mendapat jumlah kuota secara normal,” kata Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Drs H Arijal M.Si. Kamis (12/1/2023)

Baca Juga:  Mempercepat Pelayanan, RSUDZA Latih dokter Umum Cara Pemeriksaan Swab Test

Arijal mengatakan, jumlah pendaftar haji di Aceh hingga 131.171 orang, sehingga masa tunggu sampai 32 tahun.

Arijal menjelaskan, setelah sukses melakukan pemberangkatan dan pemulangan Jemaah haji tahun 2022 lalu, tepatnya perdana pasca pandemi, kini Kanwil Kemenag Aceh melalui bidang haji dan umrah terus melakukan berbagai persiapan dan mengatur skema mitigasi pemberangkatan Jemaah haji tahun 2023.

“Kita selalu berkoordinasi dengan pemerintah daerah, dan juga melakukan konsolidasi dan sosialisasi di tingkat kabupaten/kota dan kecamatan tentang perhajian tahun 2023, semoga berjalan lancar sesuai dengan instruksi nasional, dan layanan terhadap Jemaah semakin lebih baik,” katanya.

Baca Juga:  Disdik Dayah Banda Aceh Terus Dorong Pimpinan Dayah Untuk Menyerahkan Dokumen Usulan Akreditasi Dayah 2021

Ia menjelaskan saat ini Kanwil Kemenag Aceh juga sedang membuka pendaftaran Calon Petugas Haji, PPIH Kloter dan Non Kloter tahun 1444H/2023 M, dan akan ditutup tanggal 13 Januari mendatang.

Estimasi Ongkos

Biaya haji tahun ini diperkirakan akan mengalami kenaikan.

Tahun lalu, untuk biaya haji per orangnya mencapai Rp. 92 juta.

Kuota Haji Aceh Tahun 2023 sebanyak 4.300 orang (*)

Bagikan:

Tinggalkan Komentar