Award Winners

Kantor Pertanahan Aceh Singkil Hadiri Rakerda BPN Aceh 2026, Dorong Transformasi Pelayanan Berintegritas

Harian Reportase - Selasa, 13 Januari 2026
Kantor Pertanahan Aceh Singkil Hadiri Rakerda BPN Aceh 2026, Dorong Transformasi Pelayanan Berintegritas
  
Bagikan:

Banda Aceh, HARIANREPORTASE.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Singkil menghadiri kegiatan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Aceh.

Kegiatan ini berlangsung di Aula Kanwil BPN Aceh dan dihadiri oleh seluruh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Provinsi Aceh, Selasa (13/01/2026).

Rakerda Tahun 2026 menjadi momentum strategis bagi seluruh jajaran Kanwil BPN Provinsi Aceh dalam menyelaraskan program kerja serta memperkuat komitmen kinerja di awal tahun. Forum ini juga dimanfaatkan untuk menyusun langkah-langkah konkret dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat.

Baca Juga:  Bentuk Kepedulian terhadap Sesama, Kementerian ATR/BPN Gelar Bazar Ramadan 1447 H

Mengusung tema “Transformasi Pelayanan Berintegritas untuk Meningkatkan Pelayanan Pertanahan di Provinsi Aceh”, Rakerda menekankan pentingnya inovasi pelayanan yang didukung oleh integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas aparatur pertanahan.

Melalui evaluasi kinerja tahun sebelumnya serta perencanaan yang matang untuk tahun berjalan, seluruh satuan kerja didorong agar mampu melaksanakan program dan kebijakan pertanahan secara terintegrasi dan berkelanjutan. Hal ini sejalan dengan upaya Kanwil BPN Provinsi Aceh dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang responsif dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Baca Juga:  Konsultasi Syarat Pengurusan Berkas Pertanahan, MPP Jadi Pilihan Masyarakat Cari Kepastian Layanan Pertanahan

Keikutsertaan Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Singkil dalam Rakerda ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antar satuan kerja serta menjadi pijakan dalam mengimplementasikan program kerja tahun 2026 secara optimal di daerah.

Bagikan:

Tinggalkan Komentar