Award Winners

Kantor Pertanahan Aceh Timur Gelar Sosialisasi INTIP 2025, Dorong Tertib Administrasi Aset Pemerintah

Harian Reportase - Kamis, 25 September 2025
Kantor Pertanahan Aceh Timur Gelar Sosialisasi INTIP 2025, Dorong Tertib Administrasi Aset Pemerintah
  
Penulis
|
Bagikan:

Aceh Timur, HARIANREPORTASE.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Timur menggelar Sosialisasi Inventarisasi Tanah Instansi Pemerintah (INTIP) Tahun Anggaran 2025, Kamis (25/9/2025).

Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat utama kantor setempat ini dihadiri oleh berbagai instansi vertikal dan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur.

Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya mendukung Program Strategis Nasional di bidang pertanahan, khususnya terkait penertiban dan pendataan tanah milik instansi pemerintah.

Baca Juga:  Wamen ATR/Waka BPN: Pelantikan Pejabat Jadi Bagian Penataan Organisasi untuk Mendukung Transformasi Layanan

Berbagai pihak turut hadir, di antaranya Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Timur, Inspektorat, Dinas Pertanahan, BPKD, Kantor Camat Idi Rayeuk, perwakilan kepala desa setempat, serta KPKNL Lhokseumawe.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Timur, Zulkhaidir, S.E., M.M., yang membuka kegiatan tersebut menegaskan pentingnya sinergi antarinstansi.

“Kegiatan ini merupakan langkah konkret untuk mewujudkan tertib administrasi pertanahan serta menjamin kepastian hukum atas aset pemerintah,” ujar Zulkhaidir dalam sambutannya.

Ia juga berharap agar seluruh instansi pemerintah di Kabupaten Aceh Timur berpartisipasi aktif dalam proses inventarisasi aset tanah.

Baca Juga:  Harison Mocodompis: ASN Ujung Tombak Komunikasi Publik Instansi Pemerintahan

Menurutnya, keterlibatan semua pihak sangat krusial untuk mengoptimalkan pemanfaatan dan pengamanan aset negara secara menyeluruh.

Melalui sosialisasi ini, Kantor Pertanahan Aceh Timur menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pengelolaan aset negara yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel, sehingga memberi manfaat optimal bagi kepentingan publik.

Bagikan:

Tinggalkan Komentar