Award Winners

Kasus Raibnya Bantuan PIP di Aceh Timur, Sudah 5 Bulan Tak Kunjung Selesai

Harian Reportase - Selasa, 8 April 2025
Kasus Raibnya Bantuan PIP di Aceh Timur, Sudah 5 Bulan Tak Kunjung Selesai
Ilustrasi tikus berdasi.  
Penulis
|
Bagikan:

Aceh Timur, HARIANREPORTASE.com — Sudah lima bulan berlalu, kasus raibnya bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) di Sekolah Dasar (SD) Jeungki, Kecamatan Peureulak Timur, Kabupaten Aceh Timur, yang melibatkan oknum kepala sekolah, hingga kini belum menunjukkan kata selesai.

Kasus ini terungkap pada Oktober 2024 lalu. Hingga kini, Dinas Pendidikan Aceh Timur belum memberikan sanksi kepada oknum kepala sekolah yang diduga telah melakukan penggelapan dana bantuan pemerintah untuk anak kurang mampu tersebut.

Penggelapan dana bantuan pemerintah ini telah terbukti, berdasarkan hasil rapat di SDN Jeungki pada Kamis, 8 Januari 2025. Setelah terbukti melakukan korupsi, kepala sekolah tersebut mengaku bersalah dan berjanji untuk mengganti rugi atas kerugian yang telah ditimbulkan, berapapun jumlahnya.

Baca Juga:  Tim Medis DIY dan RS PKU Gombong Layani Warga Pedalaman Aceh Timur

Rapat tersebut turut dihadiri oleh sejumlah tokoh Aceh Timur dan pihak terkait dalam instansi pendidikan di Aceh Timur. Di antaranya adalah Plt. Kabid PSD Disdik Aceh Timur, Thamrin, M.Pd., Koordinator PIP tingkat Kabupaten Aceh Timur Jenjang SD yang juga Kasi Kurikulum SD, Burhanduddin, Koordinator Wilayah Kecamatan Bidang Pendidikan Peureulak, Zulkifli, Pengawas Pembina Wilayah Koorwil Peureulak, Afrizal dan Hariati, K3S Koorwil Peureulak, Murtada, Komite Sekolah SDN Jeungki, serta wali murid penerima PIP di SDN Jeungki.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Aceh Timur, Dr. M.Ikhsan Ahyat, S.STP. .M.AP, belum memberikan jawaban atas konfirmasi yang diajukan oleh media ini melalui pesan whatsApp, Selasa (8/4/2025).

Baca Juga:  Dugaan Korupsi Dana BOS di SMKN, 14 Saksi Diperiksa

Sebelumnya diberitakan, diduga Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk siswa SD Negeri Jeungki tahun 2022-2024 di Desa Jeungki, Peureulak Timur, Kabupaten Aceh Timur, diduga digelapkan oleh oknum kepala sekolah.

Dugaan penggelapan ini terungkap setelah sejumlah wali murid melaporkan kepada awak media bahwa mereka baru menerima buku rekening BSI milik anak-anak mereka dari pihak sekolah, setelah rekening tersebut disimpan oleh oknum kepala sekolah, yang berinisial Z, selama tiga tahun.

Menurut keterangan beberapa wali murid, buku rekening tersebut selama ini disembunyikan oleh kepala sekolah.

Setelah dilakukan pengecekan melalui cetakan printout rekening di Bank BSI KCP Peureulak, Aceh Timur, terungkap bahwa sejumlah dana PIP telah ditarik secara diam-diam dan tidak disalurkan kepada siswa yang berhak.

Baca Juga:  Muhammadiyah Sulit Pahami DPR Yang Tidak Patuh MK

Wali murid baru mengetahui adanya bantuan pemerintah tersebut pada hari Jumat, 13 Desember 2024. Mereka sangat kecewa dengan sikap oknum kepala sekolah yang diduga menggelapkan uang yang seharusnya digunakan untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu.

Sementara itu, Ketua Komite Sekolah, Zulkifli, mengungkapkan bahwa dirinya sudah menanyakan masalah bantuan PIP tersebut kepada kepala sekolah sejak September 2024.

“Saya sudah menerima laporan dari masyarakat sejak dua bulan lalu, namun hingga kini belum ada penjelasan dari kepala sekolah,” ujar Zulkifli pada Rabu, 4 Desember 2024.

Bagikan:

Tinggalkan Komentar