Singkil, HARIANREPORTASE.com – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Singkil, Sudarman Sylvajaya, S.S.T., M.H., QRMO, tampil sebagai narasumber dalam lokakarya penyusunan roadmap alternative policy guna memperbaiki tata kelola dan hak guna lahan di Kabupaten Aceh Singkil.
Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (16/9/2025) ini digelar oleh Bappeda Aceh Singkil bekerja sama dengan mitra pembangunan Earthworm Foundation, dan dihadiri berbagai pemangku kepentingan.
Dalam paparannya, Sudarman menekankan pentingnya kepastian hukum atas kepemilikan tanah melalui penerbitan Sertipikat Hak Milik (SHM).
Ia menjelaskan aspek teknis pengurusan SHM, baik melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) maupun redistribusi tanah.
“Legalitas kepemilikan tanah bukan hanya memberi rasa aman kepada masyarakat, tetapi juga membuka peluang peningkatan kesejahteraan karena tanah bisa dijadikan modal produktif,” ujarnya.
Sudarman juga mengungkap capaian signifikan program PTSL tahun 2025 di Aceh Singkil. Hingga Juni, target sebanyak 900 sertipikat hak atas tanah (SHAT) berhasil terealisasi 100 persen. Namun, pada akhir Agustus terjadi penambahan target sebanyak 600 bidang tanah. Pihaknya berkomitmen melakukan percepatan agar target tambahan tersebut segera terealisasi.
“Dengan adanya percepatan ini, masyarakat akan semakin cepat memperoleh kepastian hukum atas tanah mereka. Hal ini tentu sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan dan menata tata ruang wilayah secara berkelanjutan,” jelasnya.
Lokakarya ini menjadi momentum penting dalam menyusun kebijakan alternatif yang berpihak pada masyarakat, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah, lembaga pertanahan, dan mitra pembangunan dalam pengelolaan lahan di Aceh Singkil.





