Award Winners

Manajemen Salah Urus Bank Aceh, Laba dan Aset Terus Menurun

Harian Reportase - Kamis, 21 Mei 2026
Manajemen Salah Urus Bank Aceh, Laba dan Aset Terus Menurun
Pengamat Politik Aceh Dr. Taufik A Rahim  Harian Reportase
Penulis
|
Editor
Bagikan:

Banda Aceh, Harian Reportase – Kinerja Bank Aceh Syariah dinilai semakin memprihatinkan akibat buruknya tata kelola manajemen dan kuatnya intervensi politik dalam penempatan pimpinan perusahaan. Kondisi tersebut dinilai berdampak langsung terhadap penurunan aset, dana pihak ketiga (DPK), hingga laba bersih bank milik Pemerintah Aceh tersebut.

Pengamat ekonomi Aceh, Dr. Taufik A Rahim, mengatakan bahwa Bank Aceh Syariah sebagai satu-satunya bank daerah di Aceh semestinya menjadi motor penggerak perekonomian rakyat, khususnya sektor ekonomi basis seperti pertanian, peternakan, perikanan, perkebunan, UMKM, industri rumah tangga hingga sektor informal.

“Bank Aceh Syariah seharusnya hadir sebagai lembaga keuangan yang memperkuat ekonomi rakyat Aceh, bukan menjadi bank eksklusif yang jauh dari kepentingan masyarakat kecil,” ujar Taufik, Kamis (21/5/2026).

Baca Juga:  Pelaku Tabrak Lari Tewaskan Bocah 12 Tahun di Idi Berhasil Diringkus Polisi

Menurutnya, persoalan utama yang terjadi saat ini adalah manajemen salah urus akibat penempatan direksi dan pimpinan bank yang lebih bernuansa transaksional politik dibanding profesionalisme.

Ia menyoroti laporan tahunan Bank Aceh Syariah per 31 Desember 2025 yang diumumkan melalui hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 13 April 2026. Dalam laporan tersebut terlihat adanya penurunan signifikan pada sejumlah indikator keuangan bank.

Total aset Bank Aceh Syariah tercatat turun dari Rp31,8 triliun pada tahun 2024 menjadi Rp28,4 triliun pada tahun 2025 atau mengalami penurunan sebesar Rp3,4 triliun (10,5 persen).

Sementara dana pihak ketiga (DPK) juga menurun dari Rp26,2 triliun pada tahun 2024 menjadi Rp23,7 triliun pada tahun 2025 atau turun sebesar Rp2,5 triliun (9,4 persen).

Baca Juga:  Waspada! Penipu Catut Baitul Mal Aceh Sebarkan Hoax Bantuan Ultra Mikro

Tidak hanya itu, laba bersih Bank Aceh Syariah juga mengalami penurunan cukup tajam, yakni dari Rp443 miliar pada tahun 2024 menjadi Rp356 miliar pada tahun 2025 atau turun Rp87 miliar (19,7 persen).

Taufik menjelaskan, tren laba bersih lima tahun terakhir menunjukkan bahwa tahun 2025 menjadi titik penurunan terendah. Pada tahun 2021 laba bersih tercatat Rp392 miliar, tahun 2022 sebesar Rp436 miliar, tahun 2023 Rp430 miliar, tahun 2024 Rp443 miliar, dan turun drastis pada tahun 2025 menjadi Rp356 miliar.

“Penurunan laba bersih ini tentu berdampak langsung terhadap deviden yang masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) Aceh maupun 23 kabupaten/kota sebagai pemegang saham,” katanya.

Ia juga menilai komisaris, direksi, hingga pengawas syariah belum bekerja maksimal dalam menjalankan prinsip profesionalisme perbankan syariah.

Baca Juga:  Ramza Harli Dorong UMKM Banda Aceh Manfaatkan Digitalisasi untuk Perluas Pasar

Padahal, lanjutnya, Bank Aceh Syariah wajib menjalankan amanah Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah, termasuk kewajiban menyalurkan 40 persen pembiayaan untuk sektor UMKM.

“RUPS jangan hanya menjadi agenda seremonial tahunan. Harus menjadi momentum evaluasi total terhadap kinerja direksi dan manajemen bank,” tegasnya.

Taufik menambahkan, Bank Aceh Syariah mengelola uang rakyat Aceh, baik yang berasal dari APBA maupun dana masyarakat. Karena itu, pengelolaan bank harus dilakukan secara profesional, transparan dan bebas dari kepentingan politik.

“Kepercayaan publik adalah modal utama perbankan. Jika manajemen dijalankan secara ugal-ugalan dan sarat pesanan politik, maka kepercayaan masyarakat akan rusak dan kondisi keuangan bank bisa semakin tidak sehat,” pungkasnya.

Bagikan:

Tinggalkan Komentar