Jakarta, HARIANREPORTASE.com — Pemerintah akan mulai menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada 5 Juni 2025 kepada pekerja yang bergaji di bawah Rp3,5 juta atau setara dengan upah minimum provinsi (UMP), termasuk guru honorer.
Langkah ini merupakan bagian dari enam paket stimulus ekonomi yang dirancang untuk meningkatkan daya beli masyarakat dan menjaga pertumbuhan ekonomi nasional.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa stimulus ini difokuskan untuk mendorong konsumsi masyarakat, terutama setelah periode Hari Besar Nasional seperti Natal dan Tahun Baru.
Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi kuartal II tahun ini tetap berada di kisaran 5 persen.
Selain BSU, stimulus lain yang akan diluncurkan meliputi:
Diskon Transportasi: Potongan harga tiket kereta api, pesawat, dan angkutan laut selama masa libur sekolah.
Diskon Tarif Tol: Diberikan kepada sekitar 110 juta pengguna jalan tol selama Juni–Juli 2025.
Diskon Listrik: Pengurangan tarif listrik sebesar 50 persen untuk 79,3 juta rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 VA selama bulan Juni dan Juli.
Bantuan Sosial Tambahan: Penambahan bantuan sembako dan pangan untuk 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM) selama dua bulan ke depan.
Subsidi Upah: Bantuan untuk pekerja dengan penghasilan di bawah Rp3,5 juta dan guru honorer.
Diskon Iuran JKK: Perpanjangan keringanan iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) bagi pekerja sektor padat karya.
Pemerintah juga mendorong pemerintah daerah untuk aktif mengembangkan kegiatan pariwisata dan hiburan lokal guna meningkatkan mobilitas masyarakat selama libur sekolah.
“Sinergi antara kementerian dan lembaga sangat penting agar seluruh program stimulus ini bisa dijalankan tepat waktu dan memberi dampak nyata bagi ekonomi nasional,” ujar Airlangga dalam siaran pers, Jumat (23 Mei 2025), dilansir dari kompas.tv