Award Winners

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pejabat Pembuat Akta Tanah di Kabupaten Aceh Singkil

Harian Reportase - Sabtu, 4 Oktober 2025
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pejabat Pembuat Akta Tanah di Kabupaten Aceh Singkil
  
Penulis
|
Bagikan:

Aceh Singkil, HARIANREPORTASE.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Singkil menggelar Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Singkil, Sudarman Sylvajaya, S.S.T., M.H., QRMO, serta dihadiri oleh Wakil Bupati Aceh Singkil, H. Hamzah Sulaiman, S.H., Pejabat Pengawas, para tamu undangan, dan PPAT yang dilantik.

Dalam sambutannya, Sudarman Sylvajaya menegaskan bahwa pelantikan PPAT bukan sekadar acara seremonial, tetapi merupakan momentum penting yang menandai tanggung jawab moral dan profesional dalam memberikan pelayanan publik di bidang pertanahan.

“Pelantikan ini bukan hanya formalitas, tetapi sebuah amanah untuk memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat. PPAT memiliki peran penting dalam menjamin kepastian hukum melalui pembuatan akta tanah yang sah dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujar Sudarman.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa sinergi antara PPAT dan Kantor Pertanahan harus terus diperkuat untuk mewujudkan pelayanan pertanahan yang cepat, tepat, dan berkeadilan.

Baca Juga:  Bicara dalam International Conference on Pesantren 2026, Menteri Nusron Ajak Masyarakat Sertipikatkan Tanah Wakaf untuk Lindungi Aset Umat

Kegiatan pelantikan juga dirangkaikan dengan penandatanganan berita acara sumpah jabatan, yang menjadi simbol komitmen para PPAT baru untuk menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, Wakil Bupati Aceh Singkil, H. Hamzah Sulaiman, S.H., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas pelantikan tersebut.

Ia berharap kehadiran PPAT di Kabupaten Aceh Singkil dapat memperkuat tata kelola administrasi pertanahan dan mendukung upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Kami berharap PPAT dapat menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam menjaga tertib administrasi pertanahan serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. Keberadaan PPAT diharapkan dapat mempercepat pelayanan dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem pertanahan di Kabupaten Aceh Singkil,” ungkap Wakil Bupati.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para PPAT yang baru dilantik mampu mengemban amanah dengan penuh tanggung jawab, menjaga integritas profesi, serta berkontribusi nyata dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang berkualitas dan berintegritas di Aceh Singkil.

Bagikan:

Tinggalkan Komentar