Award Winners

Pemerintah Pastikan Bantuan PIP dan Tunjangan Guru Tak Kena Efisiensi Anggaran

Harian Reportase - Jumat, 14 Februari 2025
Pemerintah Pastikan Bantuan PIP dan Tunjangan Guru Tak Kena Efisiensi Anggaran
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Prof. Abdul Mu’ti (Dok. Ist).  
Bagikan:

HARIANREPORTASE.com – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan bantuan Program Indonesia pintar (PIP) untuk jenjang SD sampai SMA atau sederajat, hingga penyediaan berbagai tunjangan guru non-ASN baik untuk guru negeri dan swasta tetap tersedia.

Demikian juga gaji dan tunjangan untuk pegawai, Kemendikdasmen juga memastikan bahwa anggaran disediakan secara penuh.

“Langkah ini tetap memperhatikan keberlanjutan program pendidikan dan kesejahteraan tenaga pendidik,” kata Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti, Jumat (14/2/2025).

Mu’ti juga menjelaskan efisiensi operasional dilakukan tanpa mengganggu layanan pada unit utama dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di daerah.

Baca Juga:  Pentingnya Menjaga Lisan dan Status Media Sosial

Selain itu, anggaran juga dialokasikan untuk program prioritas seperti peningkatan pendidikan vokasi untuk menghasilkan lulusan siap kerja, perlindungan dan pengembangan bahasa daerah agar tetap lestari.

Kemudian akreditasi sekolah guna menjamin mutu pendidikan, serta pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang akan diselenggarakan pada November 2025.

Mu’ti mengatakan, Kemendikdasmen diminta melakukan penyesuaian anggaran dari Rp 33,5 triliun menjadi Rp 26,27 triliun, sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD.

Namun, lanjut Mu’ti, anggaran hasil efisiensi masih dimungkinkan untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut untuk penggunaannya.

Baca Juga:  Marissa Haque, Sang Mujahidah!

“Pemerintah juga tetap berfokus pada pembangunan dan revitalisasi sekolah di mana pengalihan anggaran masih menunggu penyelesaian Inpres,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti mengatakan, pihaknya akan meningkatkan transparansi dalam penggunaan anggaran di lingkup Kementerian.

Menurut Suharti, efisiensi anggaran dilakukan untuk mengoptimalkan penggunaan dana yang tersedia tanpa mengurangi kualitas layanan pendidikan.

“Langkah ini bertujuan memastikan bahwa alokasi dana difokuskan pada program-program prioritas yang memberikan dampak langsung terhadap peningkatan mutu pendidikan,” tutur Suharti.

Baca Juga:  Jadi Pembicara di Pra Rakor BPK, Menteri Nusron Tegaskan Tanah adalah Fondasi Ketahanan Pangan

Ia mencontohkan, Kemendikdasmen juga sudah mengubah skema kegiatan yang sebelumnya dilaksanakan secara luring, kini sebagian dilaksanakan secara daring.

Suharti juga menegaskan, bahwa Kemendikdasmen berupaya serius dalam merespons arahan efisiensi oleh Presiden Prabowo Subianto untuk efisiensi anggaran.

“Pak Menteri meminta budaya hidup sederhana diterapkan di Kementerian termasuk agar semua penerbangan menggunakan kelas ekonomi, tidak terkecuali untuk Menteri, Wakil Menteri, dan pejabat eselon I,” ucapnya

Demikian informasi pemerintah pastikan bantuan PIP dan tunjangan guru tetap tersedia dan tidak terpengaruh efesiensi anggaran, artikel ini dilansir dari kompas.com

Bagikan:

Tinggalkan Komentar