Award Winners

Polres Aceh Timur Terima Penitipan Kendaraan Saat Ditinggal Mudik

Harian Reportase - Selasa, 25 Maret 2025
Polres Aceh Timur Terima Penitipan Kendaraan Saat Ditinggal Mudik
Polres Aceh Timur menerima penitipan kenderaan mobil dan motor bagi warga yang hendak melakukan mudik.  
Penulis
|
Bagikan:

Aceh Timur, HARIANREPORTASE.com — Polres Aceh Timur menerima penitipan kenderaan sepeda motor bagi warga yang hendak melakukan mudik.

Kapolres Aceh Timur, AKBP Nova Suryandaru, S.I.K. mempersilakan warga untuk menitipkan sepeda motor di kantor polisi terdekat secara gratis ketika ditinggal mudik.

Disebutkan, pelayanan penitipan kendaraan bermotor bagi warga Aceh Timur yang ingin berpergian saat libur atau Mudik Lebaran 2025 ini bisa di Polres Aceh Timur dan seluruh polsek jajarannya.

Baca Juga:  Kumpulkan Pengurus Organisasi Keagamaan Islam di NTB, Menteri Nusron Ajak Kerja Sama Selesaikan Sertipikasi Tanah Wakaf

Nantinya warga yang akan mudik bisa menitipkan kendaraan bermotornya di Polres Aceh Timur atau Polsek jajaran terdekat dengan menghubungi nomor layanan yang telah disediakan ataupun datang langsung ke kantor polisi. Waktu pelayanan dibuka mulai H-7 sampai H+7 Lebaran.

“Pelayanan ini tujuannya agar pemudik yang ingin berpergian bisa merasa tenang untuk meninggalkan sepeda motornya,” ujar Nova, Selasa, (25/03/2025).

Selain itu Kapolres juga telah memerintahkan personel, untuk secara rutin melaksanakan patroli ke rumah-rumah kosong yang ditinggal pemiliknya mudik lebaran.

Baca Juga:  Bebas Dari Otoritas Thailand, Dua Nelayan Dijemput Pemkab Aceh Timur

“Kami telah bekerjasama dengan perangkat gampong setempat untuk pendataan rumah kosong yang ditinggal pemiliknya mudik, dan nantinya anggota kami akan melaksanakan patrol secara rutin di rumah-rumah kosong tersebut,” kata Kapolres.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk segera melapor ke Polsek terdekat atau hubungi Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminal. Terang Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru, S.I.K.

Bagikan:

Tinggalkan Komentar