Award Winners

Kelangkaan LPG 3 Kg Pasca Banjir Bandang, Aliansi Masyarakat Desak Sidak Pertamina dan Disperindag

Harian Reportase - Selasa, 23 Desember 2025
Kelangkaan LPG 3 Kg Pasca Banjir Bandang, Aliansi Masyarakat Desak Sidak Pertamina dan Disperindag
  
Penulis
|
Bagikan:

Aceh Timur, HARIANREPORTASE.com – Kelangkaan gas LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi masih dikeluhkan warga penyintas banjir bandang di Aceh Timur, meski bencana telah berlalu lebih dari 25 hari.

Kondisi ini menuai sorotan serius dari Aliansi Masyarakat Cinta Aceh Timur yang menilai adanya dugaan lemahnya pengawasan distribusi LPG di wilayah terdampak.

Ketua Aliansi Masyarakat Cinta Aceh Timur, Nuraki, menyebutkan bahwa berdasarkan pengamatan di lapangan selama beberapa hari terakhir, masyarakat masih kesulitan mendapatkan LPG 3 kg atau yang dikenal dengan sebutan “gas melon”. Jika pun tersedia, harganya kerap melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

Baca Juga:  Rakor Bersama Pemda NTB, Menteri Nusron Sebut Integrasi Data Tanah dan Pajak Bisa Dongkrak PAD hingga 300%

“Sebelumnya kami sudah meminta Pemerintah Kabupaten Aceh Timur dan Pertamina untuk memperketat pengawasan. Namun faktanya, kelangkaan masih terjadi,” ujar Nuraki, kepada Harianreportase.com, Selasa (23/12/2025).

Untuk mengurai persoalan tersebut, pihaknya mendesak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Aceh Timur bersama Pertamina dan aparat kepolisian agar segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pangkalan LPG, khususnya di kecamatan-kecamatan yang terdampak bencana.

Menurut Nuraki, sidak sangat mendesak dilakukan bukan hanya untuk memastikan kecukupan kuota LPG di setiap pangkalan, tetapi juga untuk mengecek kepatuhan pangkalan terhadap aturan operasional.

“Urgensi sidak perlu segera dilakukan. Mulai dari memastikan pangkalan aktif beroperasi, memiliki plang nama, hingga kesesuaian lokasi usaha dengan izin operasional seperti SIUP, SITU, dan HO,” tegasnya.

Baca Juga:  Reforma Agraria Ubah Pola Pikir Warga Desa Baumata di Kabupaten Kupang, Hasilkan Peningkatan Penghasilan Petani

Ia juga menyoroti dugaan bahwa sejumlah pangkalan resmi tidak beroperasi sesuai titik lokasi usaha yang terdaftar. Padahal, sesuai petunjuk teknis pendistribusian LPG, pangkalan memiliki kewajiban menjual LPG 3 kg sesuai HET, dengan harga beli dari agen berkisar Rp12.750 hingga Rp14.500, serta mengutamakan masyarakat sekitar, bukan menyalurkannya ke kios pengecer.

“Kami menduga ada pangkalan yang menyimpang dari juknis. Jika itu terbukti, Pertamina harus tegas menjatuhkan sanksi, termasuk Pemutusan Hubungan Usaha (PHU). Langkah ini penting untuk melindungi hak masyarakat terhadap LPG subsidi,” kata Nuraki.

Baca Juga:  Kemendikbud Akan Rekrut Penerima KIP Kuliah Jadi Guru SMK, Butuh 350.000 hingga 2029

Lebih lanjut, Nuraki mengungkapkan bahwa berdasarkan penelusuran melalui laman resmi subsiditepatlpg.mypertamina.id, ditemukan sedikitnya 14 pangkalan resmi LPG 3 kg yang tersebar di 10 desa dalam Kecamatan Indra Makmu, Kabupaten Aceh Timur.

“Dengan jumlah pangkalan resmi sebanyak itu, sangat aneh jika LPG masih langka dan harganya mahal. Jika kondisi ini terus terjadi, patut diduga ada pembiaran dari otoritas terkait,” pungkasnya.

Aliansi Masyarakat Cinta Aceh Timur berharap pemerintah daerah dan Pertamina segera mengambil langkah konkret agar distribusi LPG 3 kg tepat sasaran, terutama bagi masyarakat kecil yang terdampak bencana dan sangat bergantung pada energi bersubsidi tersebut.

Bagikan:

Tinggalkan Komentar