Banda Aceh, Harian Reportase – Penangkapan Ketua dan Wakil Badan Gizi Nasional (BGN) dinilai telah memunculkan berbagai pertanyaan mengenai tata kelola Program Strategis Nasional, khususnya yang berkaitan dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Akademisi dan pengamat kebijakan publik, Dr. Taufiq A. Rahim, menilai kondisi tersebut telah menimbulkan ketidakpastian di lapangan. Menurutnya, sejumlah pihak yang terlibat langsung dalam operasional SPPG mulai merasakan adanya persoalan yang selama ini tidak berjalan secara normal.
“Sebagian pelaksana di lapangan sudah merasakan ada sesuatu yang tidak beres dalam tata kelola program ini,” ujar Taufiq.
Ia menyoroti munculnya dugaan praktik rent seeking atau pemburu rente dalam pelaksanaan SPPG. Menurutnya, penguasaan perizinan dan pelaksanaan program diduga dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk memperoleh keuntungan ekonomi maupun politik.
Taufiq menjelaskan, praktik tersebut dapat terjadi melalui penguasaan jaringan pelaksana SPPG dalam jumlah besar, yang kemudian digunakan untuk memperoleh berbagai keuntungan transaksional, termasuk pengambilan success fee dari aktivitas program.
Lebih lanjut, ia menilai penguasaan terhadap SPPG tidak hanya berorientasi ekonomi, tetapi juga berpotensi dimanfaatkan untuk memperkuat basis politik di daerah-daerah tertentu yang menjadi wilayah konstituen.
“Program yang semestinya berorientasi pada pelayanan publik berisiko berubah menjadi instrumen politik apabila tidak diawasi secara ketat,” katanya.
Taufiq juga mengamati munculnya berbagai bantahan dan klarifikasi dari sejumlah pihak setelah kasus yang menjerat petinggi BGN mencuat ke publik. Namun menurutnya, respons tersebut justru memunculkan berbagai pertanyaan baru di tengah masyarakat.
Ia menilai publik saat ini semakin kritis dalam menyikapi berbagai pernyataan yang beredar. Karena itu, menurutnya, proses penegakan hukum harus dilakukan secara transparan agar mampu mengungkap secara menyeluruh pihak-pihak yang diduga terlibat dalam penyimpangan program tersebut.
Selain itu, Taufiq mengingatkan bahwa praktik politik transaksional dan money politics berpotensi memanfaatkan program-program pemerintah sebagai sarana membangun citra politik menjelang kontestasi pemilu.
“Jika benar terjadi praktik rent seeking dan penguasaan program untuk kepentingan politik, maka hal tersebut merupakan penyimpangan serius terhadap tujuan awal program pemenuhan gizi masyarakat,” tegasnya.
Menurut Taufiq, kepercayaan publik hanya dapat dipulihkan melalui keterbukaan, akuntabilitas, dan penegakan hukum yang tidak tebang pilih. Ia berharap seluruh dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan SPPG dapat diusut secara tuntas sehingga program yang menyangkut kepentingan masyarakat luas tetap berjalan sesuai tujuan yang telah ditetapkan.