Award Winners

Rakernis Bidpropam 2026 Resmi Dibuka Kapolda Aceh: Propam sebagai Garda Etik dan Penjaga Marwah Polri

Harian Reportase - Kamis, 26 Februari 2026
Rakernis Bidpropam 2026 Resmi Dibuka Kapolda Aceh: Propam sebagai Garda Etik dan Penjaga Marwah Polri
  Harian Reportase
Penulis
|
Editor
Bagikan:

Banda Aceh, Harian Reportase –  Kapolda Aceh, Irjen Pol. Drs, Marzuki Ali Basyah, M.M secara resmi membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Aula Machdum Sakti Mapolda Aceh, Kamis (26/2/2026).

Kegiatan tersebut menjadi forum strategis dalam rangka menyamakan persepsi, mengevaluasi pelaksanaan tugas, serta memperkuat komitmen jajaran Propam untuk menindaklanjuti kebijakan Presiden Republik Indonesia dan Kapolri, khususnya terkait penguatan fungsi pengawasan internal dan penegakan disiplin anggota Polri.

Baca Juga:  Ingin Mengembangkan Usaha? Pahami Proses Pengurusan KKPR Berikut Ini

Rakernis dihadiri Wakapolda Aceh, Kabidpropam Polda Aceh, Kasubdit Provos Bidpropam Polda Aceh, serta para personel Provos peserta Rakernis.

Dalam arahannya, Kapolda Aceh menegaskan bahwa Propam memegang peran sentral sebagai garda terdepan dalam menjaga marwah, kehormatan, dan citra institusi Polri di tengah dinamika masyarakat yang semakin kompleks dan terbuka.

“Saya minta seluruh personel bekerja dengan sungguh-sungguh untuk menjaga dan meningkatkan citra Polri, sejalan dengan kebijakan dan arahan Presiden. Garda terbaik Polda Aceh ada pada saudara sekalian,” tegasnya.

Baca Juga:  Pansus DPR Temukan 3.500 Calon Haji Berangkat Tanpa Antre

Kapolda Aceh juga mengingatkan seluruh jajaran untuk senantiasa mengedepankan pendekatan humanis dalam pelaksanaan tugas serta menghindari segala bentuk tindakan yang dapat mencederai kepercayaan publik.

Pembinaan terhadap bintara remaja pun menjadi perhatian khusus. Ia berharap generasi muda Polri tumbuh sebagai insan Bhayangkara yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan, perlindungan, serta pengayoman masyarakat.

Melalui Rakernis Bidpropam Tahun Anggaran 2026 ini, diharapkan penguatan fungsi pengawasan internal dapat berjalan lebih optimal, sehingga soliditas organisasi tetap terjaga dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri, khususnya Polda Aceh, semakin meningkat.

Baca Juga:  Gunakan Hak Pilih, Tegakkan Makruf dan Cegah Mungkar, Daftar Khatib Jumat 15 Desember 2023 Se Aceh Besar

 

Bagikan:

Tinggalkan Komentar