Aceh Timur, HARIANREPORTASE.com — Ratusan warga yang tergabung dalam Serikat Petani Aceh Timur memblokir seluruh akses masuk ke Kebun PT Bumi Flora yang berada di Gampong Alue Lhok, Kecamatan Idi Tunong, Kabupaten Aceh Timur, Jumat (23/1/2026).
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes atas dugaan perampasan lahan milik masyarakat oleh perusahaan perkebunan sawit tersebut.
Pantauan di lapangan, massa menutup seluruh jalur utama menuju area perkebunan, sehingga aktivitas perusahaan terhenti. Warga membawa spanduk dan poster berisi tuntutan pengembalian lahan serta pencabutan izin Hak Guna Usaha (HGU) PT Bumi Flora.
Salah seorang warga, Hasanun, mengatakan lahan yang saat ini dikuasai perusahaan merupakan tanah milik masyarakat yang diambil sejak masa konflik Aceh. Tanah tersebut, menurutnya, kini telah berubah menjadi kebun sawit tanpa adanya penyelesaian yang adil bagi pemilik lahan.
“Selain merampas tanah warga, perusahaan juga telah mengambil sebagian wilayah desa serta tanah ulayat milik masyarakat adat. Karena itu kami mendesak agar tanah-tanah tersebut dikembalikan kepada masyarakat,” ujar Hasanun.
Selain menuntut pengembalian lahan, warga juga mendesak pemerintah mencabut izin HGU PT Bumi Flora. Mereka menilai aktivitas perusahaan telah merusak lingkungan dan berpotensi meningkatkan ancaman bencana di wilayah sekitar perkebunan.
Hal senada disampaikan Sri Hariani, warga lainnya yang mengaku turut menjadi korban perampasan lahan. Ia menegaskan akan terus mengikuti aksi hingga hak atas tanahnya dikembalikan.
“Kami tidak akan berhenti sebelum tanah kami dikembalikan,” tegasnya.
Warga menyebutkan bahwa aksi serupa sebenarnya telah dilakukan pada 30 September 2025 lalu. Namun hingga kini, belum ada tindak lanjut maupun solusi konkret dari Pemerintah Kabupaten Aceh Timur atas tuntutan masyarakat.
Dalam aksi kali ini, massa juga sepakat menolak dana Corporate Social Responsibility (CSR) maupun program plasma yang ditawarkan oleh perusahaan. Mereka menilai tawaran tersebut hanya menjadi upaya untuk mengalihkan perhatian dari persoalan utama, yakni sengketa dan penguasaan lahan.
Hingga Jumat siang, massa masih bertahan di area perkebunan PT Bumi Flora. Belum terlihat adanya perwakilan dari pihak perusahaan maupun pemerintah daerah yang datang menemui warga untuk merespons tuntutan tersebut.