Award Winners

Sinergi Kuat, Kantor Pertanahan Aceh Besar Raih Penghargaan dari Kejari

Harian Reportase - Senin, 6 April 2026
Sinergi Kuat, Kantor Pertanahan Aceh Besar Raih Penghargaan dari Kejari
  
Bagikan:

Aceh Besar, HARIANREPORTASE.com — Kolaborasi yang solid antara instansi pertanahan dan aparat penegak hukum kembali membuahkan hasil. Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Besar menerima penghargaan dari Kejaksaan Negeri Aceh Besar sebagai bentuk apresiasi atas kontribusinya dalam mendukung percepatan legalisasi aset masyarakat.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Besar, Jemmy Novian Tirayudi, dalam seremoni yang digelar di Aula Baharuddin Lopa, Rabu (25/2/2026). Penghargaan diterima oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Besar, Dr. Ramlan, S.H., M.H. QRMP.

Baca Juga:  Percepat Sertipikasi, Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-Sulsel Ringankan BPHTB bagi Masyarakat

Apresiasi ini diberikan atas keberhasilan sinergi dalam pelaksanaan sejumlah program strategis, di antaranya Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), percepatan sertipikat tanah wakaf, serta penerbitan sertipikat tapak tower. Program-program tersebut dinilai berperan penting dalam memberikan kepastian hukum atas hak tanah sekaligus mendorong tertib administrasi pertanahan di masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Aceh Besar menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran serta dukungan berbagai pihak, khususnya Kejaksaan Negeri Aceh Besar.

Baca Juga:  Pelaku Tabrak Lari Tewaskan Bocah 12 Tahun di Idi Berhasil Diringkus Polisi

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memperkuat sinergi lintas sektor dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” ujarnya.

Kejaksaan Negeri Aceh Besar juga memberikan penghargaan kepada sejumlah instansi lain yang dinilai berkontribusi dalam mendukung penegakan hukum dan pelayanan publik di wilayah tersebut.

Momentum ini diharapkan semakin mempererat kerja sama antarinstansi, sekaligus mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan berintegritas. Dengan sinergi yang terus terjaga, pelayanan pertanahan di Kabupaten Aceh Besar diharapkan semakin cepat, tepat, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Bagikan:

Tinggalkan Komentar