Award Winners

Terkait Kontes Waria, PDDA Desak Pemerintah Lahirkan Regulasi Keterwakilan Aceh dalam Kompetisi

Harian Reportase - Selasa, 6 Agustus 2024
Terkait Kontes Waria, PDDA Desak Pemerintah Lahirkan Regulasi Keterwakilan Aceh dalam Kompetisi
Waria berselempang Aceh dipasangkan mahkota sebagai pemenang kontes Transgender di Jakarta, pada 4 Agustus 2024. (Foto: Tangkapan Layar video yang beredar di media sosial).  
Penulis
|
Bagikan:

Banda Aceh, HARIANREPORTASE.com — Masyarakat Aceh dihebohkan dengan beredarnya video yang menunjukkan pengumuman pemenang pada ajang Transgender atau mis waria yang dimenangkan oleh pasangan yang menggunakan selempang bertuliskan Aceh pada kontes Transgender di Jakarta, 4 Agustus 2024 yang lalu.

Video acara pengumuman pemenang kontes Waria atau kontes kecantikan Transgender di salah satu Hotel, di Jakarta Pusat, pada 4 Agustus 2024 ini mengundang kemarahan dari publik Aceh, pasalnya pemenang menggunakan selempang bertuliskan Aceh.

Ketua Pemuda Dewan Dakwah Aceh (PDDA) Basri Effendi, SH., MH., MKn kepada Harianreportase.com mengatakan, Ajang mis waria yang memenangkan delegasi dari Aceh benar benar telah mencoreng nama Aceh.

Baca Juga:  3 Negara dengan Jumlah Penduduk Terbanyak di Dunia

“Kita tau bersama daerah Aceh berlaku syariat Islam, Prilaku LGBT dilarang keras di Aceh.” kata Basri, Selasa (6/8/2024).

Basri menjelaskan, Keikut sertaan delegasi Aceh tidak pernah diketahui oleh masyarakat Aceh, tiba tiba delegasi yang mengklaim dari perwakilan Aceh terpilih sebagai pemenang.

“Kasus seperti ini bukan yang pertama terjadi, sebelumnya juga ada heboh delegasi Aceh di ajang putri indonesia, yang juga bertentangan dengan nilai nilai yang di anut dalam masyarakat Aceh.” terangnya

“Tidak ada guna kita marah sesaat, yang lebih penting kita mempersiapkan tindakan preventif agar hal seperti ini tidak terjadi lagi kedepan” ungkap Basri

Baca Juga:  Tingkatkan Mutu Pendidikan, Pesantren Ar-Rabwah Tandatangan MoU dengan Wadah Malaysia

Menurut Basri, hal yang harus dilakukan adalah pemerintah Aceh harus membuat sebuah regulasi yang mengatur mekanisme setiap orang untuk membawa nama Aceh dalam sebuah ajang kompetisi,seperti olah raga, seni, dan lain lain.

“Aturan itu mengatur seperti ajang apa yang bisa membawa nama Aceh, prilaku peserta dan lain lain, sehingga tidak semua ajang dan sembarang orang bisa mengatakan nama Aceh tanpa rekomendasi pihak berwenang dari Aceh. termasuk pengaturan sanksi bagi yang melanggar” ungkap Basri

Baca Juga:  American Hispanic Muslim

“Semoga dengan regulasi ini nantinya tidak terjadi lagi kasus2 serupa yang mencoreng nama Aceh.” tutup Basri.

Untuk diketahui, Video pendek yang beredar di aplikasi media sosial memperlihatkan sosok yang menyerupai perempuan bertubuh gempal dinyatakan sebagai pemenang. Dibungkus baju seksi, dia melangkah ke depan panggung dan bersalaman dengan peserta lainnya.

Tidak lama setelah itu diumumkan, bahwa waria tersebut adalah pemenang kontes. “Miss Waria (kurang jelas kedengaran penyebutan nama kontes) Indonesia 2024 disematkan kepada Aceh,” ujar pembawa acara.

Terdengar gemuruh tepuk tangan dan sorak-sorai dengan suara khas waria.

Bagikan:

Tinggalkan Komentar