HARIANREPORTASE.com – Pendaftaran bantuan beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) 2024 sudah dibuka mulai 12 Februari 2024 hingga 31 Oktober 2024.
Jadwal pendaftaran yang kurang lebih delapan bulan tersebut akan disesuaikan dengan jalur seleksi mahasiswa baru yang dipilih siswa, karena itu siswa diminta untuk memperhatikan jadwal buka tutup pendaftaran.
“Buka tutup pendaftaran KIP Kuliah mengikuti jalur seleksi nasional atau mandiri di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS),” ucap Subkoordinator KIP Kuliah pada Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbud Ristek, Muni Ika, saat sosialisasi KIP Kuliah 2024 melalui YouTube Kemendikbud RI, Senin (12/4/2024).
Dia meminta siswa SMA atau SMK aktif mengecek laman KIP Kuliah 2024 untuk mengetahui jadwal yang disesuaikan dengan seleksi nasional.
Jadwal KIP Kuliah 2024 Sebagai Berikut:
Persyaratan KIP Kuliah 2024 Sebagai Berikut:
Keterbatasan ekonomi calon penerima KIP Kuliah dibuktikan dengan:
Jika calon penerima tidak memenuhi salah satu dari 4 kriteria di atas, maka dapat tetap mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah. Asalkan bisa memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan dan dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orangtua atau wali mahasiswa paling banyak Rp 4 juta setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orangtua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp 750.000. Calon penerima pada kriteria ini wajib mengunggah Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
Cara daftar KIP Kuliah 2024
1. Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps.
2. Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif.
3. Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah.
4. Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan.
5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNBP/SNBT/Mandiri).
6. Selanjutnya, Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih. Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.
7. Bagi calon penerima KIP Kuliah 2024 yang telah dinyatakan diterima di perguruan tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh perguruan tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Assalamualaikum
Sangat membantu kami yg kurang mampu