Sikap masyarakat yang enggan menerima kehadiran pengungsi Rohingya terus berlanjut hingga saat ini. Terakhir, bahkan hampir 152 pengungsi yang mendarat di Aceh Selatan beberapa waktu lalu harus terlontang-lantung karena ditolak oleh warga dari satu tempat menuju tempat lainnya.
HARIANREPORTASE.com — Dengan penuh rasa hormat, tulisan sederhana ini kami persembahkan kepada seluruh masyarakat Aceh, tanpa terkecuali. Di tengah berbagai masalah yang sedang mendera Aceh tercinta, melalui tulisan ini, kami merasa terpanggil untuk menyampaikan sebuah pesan yang mendalam atas sebuah fenomena yang selama beberapa tahun terakhir dihadapi oleh masyarakat Aceh. Fenomena ini telah menjadi topik perbincangan hangat dan terus mencuat, terutama saat penghujung tahun datang.
Gelombang kedatangan pengungsi Rohingya yang membuang sauh perahu sesaknya di beberapa wilayah pesisir Aceh dalam dua tahun belakangan telah menimbulkan berbagai reaksi keras dari banyak kalangan masyarakat.
Masyarakat yang berada di wilayah pesisir maupun kota, hampir seluruhnya menolak kehadiran manusia perahu Rohingya di atas tanah mereka. Dengan dalih ketidakadilan, menambah beban negara, imigran gelap, hingga kriminalitas, tak sedikit yang kemudian memaksa pemerintah setempat untuk segera merelokasikan para pengungsi dari wilayah mereka. Bahkan, mereka tidak segan-segan melakukan tindakan agresif guna mengusir para pengungsi, sebagaimana yang pernah terjadi di Balee Meuseuraya pada penghujung tahun lalu oleh sekelompok mahasiswa.
Sikap masyarakat yang enggan menerima kehadiran pengungsi Rohingya terus berlanjut hingga saat ini. Terakhir, bahkan hampir 152 pengungsi yang mendarat di Aceh Selatan beberapa waktu lalu harus terlontang-lantung karena ditolak oleh warga dari satu tempat menuju tempat lainnya.
Bila diamati lebih mendalam, terdapat perbedaan sikap yang dimunculkan oleh masyarakat dalam menanggapi kehadiran pengungsi Rohingya jauh sebelum satu tahun kebelakangan. Tepat sebelum satu tahun kebelakangan, opini masyarakat Aceh terhadap kehadiran para pengungsi Rohingya tergolong begitu positif. Kebanyakan dari masyarakat Aceh seringkali menunjukkan rasa ibanya atas penderitaan yang dialami oleh para pengungsi Rohingya yang mereka anggap sebagai saudara seiman.
Anehnya, melalui analisis data yang pernah ditayangkan oleh Tempo, terdapat beberapa temuan penting terkait fenomena penolakan pengungsi Rohingya di Aceh. Pertama, sentimen publik di media sosial mengalami perubahan yang signifikan. Awalnya, sekitar 80% sentimen masyarakat terhadap pengungsi Rohingya adalah positif, sebagaimana yang telah kita sebutkan sebelumnya. Namun, dalam waktu beberapa bulan tepat di tahun yang sama, sentimen tersebut berubah menjadi 80% negatif.
Hal ini dipicu oleh maraknya penyebaran disinformasi, seperti klaim bahwa pengungsi Rohingya akan “menjajah” Indonesia atau tuduhan bahwa UNHCR memfasilitasi perdagangan orang. Konten-konten negatif ini disebarkan secara terorganisir melalui penggunaan akun bot dan mikro-influencer di platform seperti TikTok. Dua influencer utama teridentifikasi telah memproduksi konten anti-Rohingya secara masif, mampu mendulang jutaan viewers dan interaksi.
Analisis juga menemukan adanya koordinasi dalam penyebaran kebencian di media sosial, terutama di Twitter dan TikTok. Tren percakapan di media sosial juga menunjukkan lonjakan signifikan pada akhir November dan Desember 2023, saat isu pengungsi Rohingya digunakan sebagai topik kampanye dalam Pilpres 2024. Amplifikasi konten kebencian di Twitter didominasi oleh akun-akun anonim.
Temuan-temuan ini mengindikasikan adanya upaya sistematis dan terorganisir untuk menyebarkan kebencian terhadap pengungsi Rohingya. Hal ini kemudian berujung pada tindakan penolakan dan pengusiran di lapangan, seperti yang terjadi di Balee Meuseuraya.
Jauh sebelum adanya laporan di atas, MPU Aceh (Majelis Permusyawaratan Ulama) telah menghimbau agar masyarakat Aceh tidak terpengaruh oleh berita provokatif yang sengaja dibuat oleh sebagian pihak. Melalui berbagai media massa, Ketua MPU Aceh Tgk H Faisal Ali atau Lem Faisal pernah menyampaikan, “Kita sudah sampaikan bahwa kita berkewajiban untuk menerima mereka. Cuma permasalahannya ada pihak yang memprovokasi masyarakat,” kata Lem Faisal saat dimintai konfirmasi oleh beberapa wartawan, Senin (20/11/2023).
Namun, imbauan dari lembaga yang berisi para alim ulama tersebut tidak pernah diindahkan oleh mayoritas masyarakat Aceh yang telah terlanjur dipengaruhi oleh berbagai informasi provokatif yang dengan begitu mudah mereka dapat dari konten-konten media massa. Miris, padahal selama ini masyarakat Aceh dikenal begitu Islamis dan cenderung menjadikan fatwa para ulama sebagai rujukan utama.
Perubahan-perubahan reaksi sosial, seperti yang telah disebutkan sebelumnya, tidak mungkin terjadi tanpa disokong oleh pengendalian opini publik melalui media massa. Berbagai isu provokatif berusaha diulang-ulang agar publik dapat dengan mudah terpengaruh.
Isu provokatif yang senantiasa diulang, seperti pemerintah menggaji para pengungsi Rohingya, pada dasarnya adalah informasi yang begitu menyesatkan. Pada dasarnya, pemerintah tidak punya anggaran untuk pengungsi Rohingya.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) pada waktu itu, Mahfud MD, sendiri pernah menyampaikan, “Ini kan nggak ada [alokasi anggarannya] di APBN, nggak ada di pemda [APBD], dia masuk ke daerah-daerah pemda yang nggak punya anggaran,” kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD., Kamis (14/12/2023).
Dalam hal ini, pemerintah hanya menyediakan lokasi penampungan sementara, apa yang disebut Mahfud MD sebagai “demi kemanusiaan”. Kebutuhan hidup sehari-hari pengungsi atau pencari suaka di Indonesia – bukan hanya Rohingya – ditanggung oleh Badan Pengungsi PBB, UNHCR. “Setiap biaya, kebutuhan pengungsi yang ada itu akan di-cover, atau ditanggung oleh UNCHR dan mitra-mitra kerja… Sama sekali tidak menggunakan pendanaan dari negara, atau APBN/APBD,” kata Perwakilan UNHCR untuk Indonesia, Mitra Salima Suryono, Kamis (28/12/2023).
Berbagai isu provokatif lainnya juga seringkali bermunculan melalui konten-konten menyesatkan yang malah ditelan mentah-mentah oleh masyarakat Aceh, meski isu-isu tersebut dapat dibantah melalui data-data serta pernyataan para pejabat terkait. Mantan Kanselir Jerman, Joseph Goebbels, pernah mengatakan, “Ulangilah kebohongan sesering mungkin, maka dia akan menjadi kebenaran.” Kami merasa bahwa fenomena yang lahir belakangan ini tak jauh berbeda dari apa yang telah disampaikan oleh Goebbels di atas.
Al-Qur’an pun mengajarkan umat Muslim agar tak mudah menerima dengan mentah-mentah setiap berita yang datang. Allah berfirman dalam Q.S. Al-Hujurat Ayat 6, “Wahai orang-orang yang beriman, jika seorang fasik datang kepadamu membawa berita penting, maka telitilah kebenarannya agar kamu tidak mencelakakan suatu kaum karena ketidaktahuan(-mu) yang berakibat kamu menyesali perbuatanmu itu.”
Di dalam ayat tersebut, Allah Ta’ala dengan jelas telah menyebutkan konsekuensi yang didapat oleh suatu kaum jika tidak melaksanakan amanat-Nya tersebut. Dalam konteks manusia Rohingya, sebagaimana yang telah maklum diketahui secara luas, bahwa etnis Rohingya merupakan salah satu etnis Muslim yang selama ini mendapatkan perlakuan diskriminatif dari pemerintah Myanmar (asal negara mereka). Bahkan, lembaga internasional seperti PBB pun mengakui adanya unsur kejahatan etnis cleansing yang dilakukan oleh pemerintah Myanmar terhadap minoritas etnis Rohingya Muslim yang berdomisili di provinsi Rakhine, Myanmar selama ini.
Karenanya, penting rasanya bagi setiap komunitas, terutama masyarakat Muslim, dalam hal ini masyarakat Muslim Aceh, untuk terus menunjukkan solidaritas dan membantu kelanjutan hidup manusia perahu Rohingya, satu-satunya etnis yang tidak diakui kewarganegaraannya oleh satu negara pun di dunia.
Dalam Q.S. Al-Hujurat ayat 10, Allah menyebutkan, “Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara, karena itu perbaikilah antara kedua saudaramu (yang berselisih) dan bertakwalah kepada Allah agar kamu mendapat rahmat.”
Rasulullah SAW juga pernah bersabda, “Perumpamaan kaum mukminin dalam saling mencintai, saling mengasihi, dan saling menyayangi bagaikan satu tubuh. Apabila ada salah satu anggota tubuh yang sakit, maka seluruh anggota tubuhnya yang lain ikut merasakan sakit juga dengan tidak bisa tidur dan merasa demam.” (HR Muslim)
Melalui sejarahnya yang panjang, masyarakat Aceh telah menunjukkan rasa solidaritasnya dalam membela serta aktif membantu mengatasi berbagai hal yang terjadi atas saudara seimannya. Melalui rentetan periode yang panjang, masyarakat Aceh tak pernah kenal lelah mengepung kota Malaka, sebuah kota Muslim di Semenanjung Melayu yang saat itu jatuh ke tangan Portugis. Dan begitu banyak momen bersejarah yang menunjukkan tingginya rasa solidaritas masyarakat Aceh terhadap saudara Muslim mereka.
Dalam hal ini, sebagian pihak tertentu tanpa malu berusaha mengobrak-abrik kondisi sosial masyarakat Aceh yang sudah terbangun selama berabad-abad ini dengan berbagai macam cara. Mayoritas masyarakat Aceh dengan mudah meyakini informasi sesat yang ditebarkan, walaupun itu bertentangan dengan pendapat para ulama.
Kami begitu prihatin atas sikap negatif yang bermunculan di kalangan masyarakat Aceh selama setahun kebelakangan. Ironisnya, masyarakat Aceh telah meninggalkan nilai-nilai yang dianutnya hanya karena terprovokasi oleh berita-berita sesat nan menyesatkan itu.
Dalam konteks solidaritas Muslim, momen-momen sulit yang tak adil dan menimpa minoritas Muslim di seluruh penjuru dunia harus segera diatasi dengan kekuatan persaudaraan/ukhuwah. Beberapa kalangan di dalam negeri begitu serius menanggapi bencana kemanusiaan yang menimpa saudara Muslim mereka di Palestina, dan dengan gampang terus menyalahkan negara-negara Muslim Arab atas kelambanan mereka dalam membantu berakhirnya bencana kemanusiaan ini. Sadar atau tidak, hal yang sama sebenarnya sedang terjadi di samping mereka, di saat bencana kemanusiaan terjadi terhadap etnis Rohingya, komunitas-komunitas Muslim di kawasan juga lamban dalam menyelesaikan permasalahan ini.