Award Winners

Dugaan Pencemaran Nama Baik, Warga Singkil Lapor Polisi

Dugaan Pencemaran Nama Baik, Warga Singkil Lapor Polisi
Warga Haloban, Kecamatan Pulau Banyak Barat, Kabupaten Aceh Singkil Ahmad Azis malaporkan beberapa orang yang diduga telah melakukan pencemaran nama baik ke ke Polres Aceh Singkil.  
Penulis
|
Editor

Aceh Singkil, HARIANREPORTASE.com — Warga Haloban, Kecamatan Pulau Banyak Barat, Kabupaten Aceh Singkil Ahmad Azis malaporkan beberapa orang yang diduga telah melakukan pencemaran nama baik dengan cara menyebarkan berita bohong dan fitnah serta menggugah dokumen pribadi miliknya tanpa izin ke Polres Aceh Singkil.

“Saya melaporkan beberapa orang atas diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum, yang mana atas perbuatan tersebut saya merasa terhina dan nama baik tercemar,” kata Ahmad Azis kepada Harianreportase.com, Kamis (6/4/2023).

Baca Juga:  Nasdem Resmi Usung Anies Baswedan Sebagai Capres 2024

Azis menerangkan bahwa informasi yang di unggah melalui media sosial Whatsapp telah membuat dirinya merasa terzholimi.

“Nama baik, harkat dan martabat saya telah rusak. Semua karena beberapa narasi dalam unggahan itu tidak berdasar dan belum tentu kebenarannya,” lanjut Azis

Azis berharap laporannya dapat ditindaklanjuti dan diproses, agar keadilan dapat diperoleh.

“Saya melapor ke Polres Aceh Singkil untuk mencari keadilan, dan Alhamdulillah laporan saya telah diterima pada hari selasa, tanggal 4 April 2023,” ungkapnya.

Baca Juga:  Memaknai Keberkahan Ramadhan Bagian 20

Adapun laporan tersebut diterima dengan nomor : SKTBL/49/IV/2023/SPKT.SATRESKRIM/POLRES ACEH SINGKIL/POLDA ACEH. atas dugaan perkara tindak pidana pencemaran nama baik.

Azis juga menyampaikan apresiasi atas pelayanan yang sangat baik dan profesional oleh pihak polres Aceh Singkil.

“Keterangan saya juga telah diterima dengan baik oleh bapak Polisi yang bertugas dengan pelayanan yang sangat baik dan profesional. Dan semua proses hukum saya percayakan kepada polisi,” tutup Azis

Bagikan:

Tinggalkan Komentar