Idi Rayeuk, HARIANREPORTASE.com — Zainal Abidin atau yang akrab disapa Ponang resmi memundurkan diri dari Anggota Tuha Lapan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Aceh (PA), Kabupaten Aceh Timur. Senin (19/8/2024).
Mundurnya Ponang diketahui dari surat pernyataan pengunduran diri yang diterima Harianreportase.com, Rabu (28/8/2024).
Surat yang ditandatangani diatas materai 10000 tersebut ditujukan kepada DPP Partai Aceh (PA) dan bertanggal 19 Agustus 2024.
Dalam surat tersebut, Ponang menyampaikan ucapan terimakasih kepada DPP Partai Aceh yang telah mempercayainya sebagai Anggota Tuha Lapan DPW Partai Aceh, Kabupaten Aceh Timur.
“Dengan ini saya menyatakan mengundurkan diri dari Anggota Tuha Lapan DPW Partai Aceh dengan tidak ada paksaan dari siapapun, mudah mudahan Partai Aceh bisa konsolidasi secara baik kedepannya dan berjalan sesauai dengan aturan yang berlaku,” tulis Ponang
“Semoga dengan kemunduran saya, Partai Aceh bisa lebih maju kedepannya dan bisa terwujudnya pengkaderan secara baik didalam internal Partai Aceh secara menyeluruh,” harapnya