Award Winners

Pemikir dan Pendidik Islam Yang Bermartabat

Pemikir dan Pendidik Islam Yang Bermartabat
Ketua Dewan Dakwah Aceh, Prof. Dr. Muhammad AR. M.Ed. (Doc: AS/Harian Reportase).  
Penulis
|

Oleh Prof. Dr. Muhammad AR. M.Ed

A. Pendahuluan

Sudah menjadi kebiasaan yang kita lihat bahwa pemikiran seseorang seringkali dipengaruhi oleh pemikiran dan aktivitas gurunya (pendidik nya).

Jika guru itu baik, lemah lembut, berilmu dan berwawasan luas, maka harapan kita adalah murid-muridnya nanti akan menjadi ulama, pemikir, dan intelektual Muslim yang bertanggung jawab baik kepada Allah Yang Maha Kuasa ataupun bertanggung jawab kepada ummat.

Mereka akan menjadi leader (pemimpin), atau seorang pemikir dalam masyarakat dan ia pula akan menjadi orang yang menyenangkan di manapun ia berada karena eksistensinya, pemikirannya, keahliannya dibutuhkan ummat.

Oleh karena itu kita dianjurkan untuk belajar atau menuntut ilmu sebanyak-banyaknya dan di tempat yang jauh dari kampung halamannya dan dengan berguru atau belajar kepada banyak orang (banyak ulama).

Coba bayangkan kalau seseorang hanya berguru kepada beberapa orang guru (pendidik) yang hanya belajar di level tingkat rendah, tidak jauh dari tempat tinggalnya, maka apa yang terwariskan kepada murid-muridnya.

Dengan menuntut ilmu, kita akan merobah diri pribadi menjadi orang alim dan pendidik yang propessional.

Pendidik atau guru itu merupakan tokoh yang memikirkan tentang pendidikan bangsa dan kelangsungan hidup generasi muda yang akan mengemban tugas-tugas kenabian dan tugas ulama.

Dengan ilmu yang dimilikinya dan loyalitas terhadap Penciptanya, maka ia tergolong dalam barisan para pemikir yang selalu merenung Kemahakuasaan Allah.

Pemikir itu adalah ulul albab, mereka adalah orang-orang yang selalu mengingat Allah dimanapun ia berada dan tidak terbatas oleh dimensi waktu serta selalu memikirkan yang telah diciptakan Allah. Makanya pemikir selalu tafakkur terhadap keagungan Pencipta.

Dalam Pendidikan Islam, guru atau pemikir itu memiliki tugas mulia sekali karena mereka bekerja, kadang-kadang siang dan malam hanya untuk memikirkan bagaimana orang yang diajarnya atau yang dididiknya suatu saat nanti akan menjadi orang yang berguna bagi agama, bangsa dan tanah air.

Banyak energi yang dihabiskan demi melahirkan manusia-manusia yang istiqamah (idealis) dan pembela agama Allah.

Inilah bahagian dari kerja pemikir yang selalu memberi perhatian kepada nasib bangsa. Memang para pendidik tidak terlalu jauh dan muluk-muluk keinginannya atau azamnya kepada setiap anak didiknya.

Mereka (para pendidik ) senang dan bahagia jika muridnya berhasil dan menjadi orang yang berguna di dalam masyarakat, konon lagi kalau muridnya menjadi pemimpin masyarakat baik pemimpin formal atau pemimpin informal serta pemimpin bangsa sekalipun.

Namun semua ini akan lahir orang-orang cerdas dan bermoral tinggi jika guru-guru atau pendidik mereka semua memiliki integritas dan jatidiri sebagai guru pejuang dan pemikir kehidupan anak bangsa.

Allahyarham Dr. Mohammad Natsir (mantan Ketua Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia atau mantan Perdana Menteri RI) sangat yakin akan keberhasilan pendidikan Islam di Indonesia jika kampus, masjid dan pesantren bersatu padu memikirkan ummat.

Jika tiga institusi ini benar-benar mengesampingkan perbedaan dan mengutamakan Islam dan ummat Islam, maka pendidikan Islam akan berhasil dilaksanakan dengan menghasilkan manusia-manusia yang sesuai dengan harapan ummat.

Natsir seorang pejuang, pendidik ummat, seorang da’I dan tokoh pemikir ummat serta penerus cita-cita Rasulullah khususnya dalam bidang pendidikan Islam di Indonesia.

Beliau sebagai guru dan pendidik ummat yang pergi ke seluruh dunia terutama sekali ke Timur Tengah dalam rangka memperkenalkan ummat Islam Indonesia dan persoalan ummat, sehingga banyak donatur dan para muhsinin tidak segan-segan membantu umat Islam Indonesia dalam bidang apa saja.

Baca Juga:  Isra’ Mi’raj dan Kepemimpinan

Namun Natsir tidak pernah mengatasnamakan untuk pribadinya. Beliau pendiri Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia, Pendiri Partai Masyumi, Rumah Sakit Islam di Padang (Yarsi), Universitas Islam Indonesia Yogyakarta, dan sebagainya.

Semua itu bukanlah miliknya dan tidak pernah mewariskan kepada keluarganya tetapi hingga sekarang menjadi milik ummat.

B. Pemikir Pendidikan Islam

Para pemikir Pendidikan Islam menulis beberapa hal tentang tugas dan tujuan para pencari ilmu adalah supaya kondusif terhadap agama; membangun kecerdasan manusia; menjadi sahabat dikala sunyi; bermanfaat terhadap masyarakat; dan dapat mendatangkan uang (penghidupan).

Disini yang paling diutamakan bahwa pendidikan dan ilmu itu harus dapat membela agama, bukan mendiskreditkan agama, berusaha agar manusia keluar dari kebodohan dan ilmu itu bisa menjadi kawan atau sahabat ketika dalam kesunyian dan kesendirian, ilmu dan pendidikan itu dapat dinikmati manfaatnya oleh manusia, bukan gara-gara kita menuntut ilmu sehingga masyarakat tambah membingungkan, terakhir dengan ilmu dan pendidikan manusia dapat menopang kehidupannya dan kehidupan keluarganya.

Pendidikan Islam adalah sebuah system yang dikembangkan dan disemangati atau dijiwai oleh ajaran dan nilai-nilai Islam.

Pendidikan Islam menurut Musthafa al-Ghulayaini, bahwa upaya menanamkan nilai-nilai akhlak mulia ke dalam jiwa anak ketika masa pertumbuhannya dan memasukkan nilai-nilai kemuliaan, petunjuk, dan bimbingan, cinta kerja dan cinta tanah air serta mencintai kebaikan dan kejujuran.

Jika kandungan atau isi kurikulum pendidikan Islam tidak membangkitkan ruh Islam dan tidak berdasarkan pada nilai-nilai Islam, maka kurikulumnya harus disempurnakan.

Kurikulum itu sudah seharusnya dapat mengakomodir segala kebutuhan ummat terutama sekali mereka yang berada dilingkungan Lembaga pendidikan.

Menurut Prof. Dr. Muhammad Naquib Al-Attas dalam pengantarnya untuk buku Aims and Objectives of Islamic Education, bahwa beliau mengatakan “It is true that the Muslim mind is now undergoing profound infiltration of cultural and intellectual elements alien to Islam.” Mungkin salah satu tantangan besar ummat Islam sekarang adalah adanya serbuan pemikiran-pemikiran asing yang merusak pendidikan Islam lewat budaya dan pemikiran sekuler dan liberal hingga terkontaminasi kaum intelektual Muslim.

Tidak berlebihan kalau dikatakan, bahwa perang bersenjata jauh lebih ringan dibandingkan perang pemikiran yang sangat membahayakan ummat. Perang pemikiran dapat meruntuhkan agama, menghancurkan peradaban dan kebudayaan suatu bangsa.

Seorang pendidik Islam, Fu’ad al-Shalhub telah menjabarkan beberapa sifat Rasulullah sebagai guru atau pendidik dalam pendidikan Islam, yaitu ikhlas dalam bertugas, jujur dalam perkataan dan perbuatan, sesuai kata dan perbuatan (menjauhi sifat munafik), memilki sifat adil dan egaliter terhadap semua manusia, berakhlak mulia, memilki sifat tawadhu’, sifat berani, jiwa yang sehat, sifat sabar dan menahan amarah, menjaga lisan, sinergi dan musyawarah.

Memang sangat pantas dan sesuai bagi setiap pendidik Islam menjadikan Rasulullah saw sebagai panduannya dalam mengajar manusia.

Sehingga anak didik yang telah menjalani pendidikan bersama guru-guru yang berakhlak mulia, dan penuh tanggung jawab, serta terhindar dari virus sekularisme dan liberalisme serta pluralisme.

Prof. Dr. K.H. Yudian Wahyudi (mantan Rektor UIN Yogyakarta 2019) dan sekarang Ketua BPIP (Badan Pembinaan Ideologi Pancasila) mengatakan ”La ilaha Illallah ´diterjemahkan “Tidak ada sekolah kecuali NEM dan Bahasa Arab” dan Muhammadan Rasulullah diartikan “Siswa Sunan Averros harus lulus UN dengan rata-rata NEM minimal 9.5 dan Bahasa Arab 9.5” Man qaala La ilaha Illallah Dakhalal Jannah diartikan “Siswa Averous yang lulus UN dengan rata-rata NEM minimal 9.5 dan Bahasa Arab 9.5b diterima di manapun juga dan dapat beasiswa”.

Baca Juga:  Selama Ramadhan, Rumah Tahfidz Hinona Gelar Program Intensif Baca Alquran

Beginilah pemikiran para intelektual Muslim yang kalau kita lihat latar belakang pendidikannya sangat tergantung pada guru dan institusi di mana ia belajar.

Memang seseorang murid pada umumnya mengikuti pemikiran dan pendapat para gurunya.

C. Guru yang Bermatabat

Dalam pandangan Islam guru adalah ilmuan dan muaddib (pendidik), karena tugas guru adalah menanamkan adab dan berbagai ilmu kepada anak didik.

Dunia pendidikan tahu bahwa sukses dan gagalnya pendidikan tergantung kepada kualitas guru.

Ada sebuah mahfuzhat yang terkenal misalnya: …wal-ustaadzu ahammu min al-thariiqah, wa ruuhul ustaz ahammu min-al-ustaz. (…guru lebih penting dari metode, dan jiwa guru lebih penting dari pada guru itu sendiri).

Memang keikhlasan, komitmen, kualitas dan keilmuan seorang guru perlu dan kita tidak menafikan banyak prestasi yang diperoleh murid karena hasil gemblengan guru semata-mata karena kesungguhannya.

Itulah kadang-kadang penghargaan yang diterima oleh guru sangat menyedihkan karena tidak sesuai dengan pekerjaan yang mereka kerjakan. Atau lebih sering kita dengar “Guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa”.

Namun kalau ada kekhilafan dan ketimpangan yang dilakukan oleh guru spontan dan ramai-ramai menuntut dan menyalahkan. Begitulah nasib guru.

Pendidik merupakan pengarah atau pembimbing manusia terutama anak didik pada masa-masa perkembangannya.

Ia mempersiapkan manusia agar bisa hidup dengan aman damai di masa hadapan yang memilki ilmu dan kepribadian yang mulia sesuai dengan petunjuk Islam.

Guru atau pendidik yang bertanggung jawab serta kepeduliannya kepada anak didik karena para pendidik harus menganggap yang dididik itu adalah anak-anak mereka, bukan anak orang lain sehingga timbul kasih sayang kepada murid dan sebaliknya murid-murid-pun sayang kepada guru-guru mereka sebagaimana mereka menyayangi orang tuanya sendiri.

Dengan demikian hubungan emosional antara murid dan guru selalu terbina. Ini sangat tergantung pada kurikulum di sebuah institusi pendidikan.

Pendidikan merupakan asas penting untuk sebuah peradaban, tanpa pendidikan mungkin peradaban pun akan punah (tidak akan wujud).

Mungkin inilah yang membuat Rasulullah saw memilih tawanan Perang Badr yang tidak sanggup membayar uang tebusan, maka mereka disuruh mengajar anak-anak ummat Islam sebagai syarat untuk membebaskan diri.

Setiap tawanan harus mengajar sepuluh orang anak-anak dalam jangka masa tertentu.

Malah Umar bin Khattab, meminta semua tawanan Perang Badar itu dipenggal kepalanya saja, tetapi Rasulullah memanfaatkan jasa mereka dan memperlakukan tawanan dengan manusiawi, kelebihan yang ada sama mereka seperti membaca, menulis, berhitung, disuruh ajarkan kepada anak-anak ummat Islam.

Ini artinya pada masa awal Islam guru-guru itu banyak dikalangan musyrik namun mereka dibawah pengawasan Islam.

Kemudian pada masa Umar bin Khattab memerintah (sebagai Khalifah), persoalan tatanan pemerintahan dibenahi sehingga para guru semuanya pada masa itu diberikan upah/honorarium yang dirhamnya atau dinarnya dibebankan kepada Baitul Mal.

Kepada para ustad, guru, syaikh, atau mauddib akan mendapat upah setiap bulan sebagai kepedulian negara terhadap mereka (para pendidik).

Pada masa Umar bin Khattab nasib guru yang mengajar di Kuttab (madrasah) sangat diperhatikan kehidupannya, dan kepada mereka diberikan jerih payah dari Baitul Mal.

Salah satu guru legendaris pada masa itu adalah ‘Amir bin Abdullah al-Khuza’I, yang disuruh mengajar anak-anak kaum muslimin oleh Khalifah Umar bin Khattab.

Baca Juga:  Maxima V MIN 1 Kota Banda Aceh, Ratusan Peserta Perebutkan 25 Golden Tiket

Sehingga pada masa Umar bin Khattab, banyak tokoh dan ilmuan yang lahir dari kuttab, misalnya dari golongan lelaki dan peremuan, ‘Atha bin Abi Rabah, Az-Zuhri, Asy-Syifa bintu Abdullah al-Adhawiyah, Ahmad bin Hanbal dan lain-lain.

Ini artinya bahwa negara harus memperhatikan nasib guru karena tugas mereka sangat berat, dan menantang khususnya dalam mempersiapkan generasi muda sebagai bakal calon pemimpin di masa depan.

Kalau guru tidak serius dan tidak memiliki sifat-sifat yang telah dilakukan oleh Rasulullah dan para sahabat, sudah pasti risalah atau messej yang disampaikan kepada masyarakat tidak akan tersampaikan.

D. Pemikir Kurikulum Pendidikan Islam

Para pemikir atau thinkers dalam sebuah organisasi seperti sekolah atau Lembaga pendidikan Islam adalah sangat diperlukan keterlibatan mereka dalam rangka merancang, mengembangkan serta mengevaluasi sebuah kurikulum pendidikan.

Memang kita mengakui kurikulum pendidikan Islam itu sudah baku, namun perlu renovasi hal-hal yang menyangkut kebutuhan masyarakat dewasa ini. Kita tidak hidup pada zaman permulaan Islam yang sudah pasti kebutuhan pada waktu itu dan keperluan masa sekarang sungguh sangatlah berbeda.

Mungkin selain dari persoalan ketauhidan, tatacara ibadah, dan banyak hal yang perlu diperhatikan agar kehidupan masyarakat di zaman modern ini tidak terpenuhi.

Kurikulum adalah manhaj atau sebuah pedoman yang didalamnya disebutkan apa yang harus dilaksanakan dan yang tidak boleh dilakukan.

Bahasa yang ringkas adalah segala mata pelajaran, atau aturan yang akan dijalankan pada waktu tertetentu yang berlaku di dalam sebuah institusi, itu dianggap kurikulum.

Kurikulum ini ada sifatnya tertulis dan ada pula yang sifatnya tersembunyi (hidden Curriculum), atau kurikulum ada yang tersurat atau tersirat, tetapi harus dipatuhi selama kita berada dalam lingkungan tersebut.

Misalnya di lingkungan pesantren, ada kurikulum yang tersurat dan ada pula yang tersirat, keduanya sama penting dan harus diikuti oleh siapa saja yang berada dalam lingkungan itu.

Pembentukan kurikulum Islam perlu menghadirkan banyak orang yang memiliki berbagai kemahiran namun dalam hal ini kalau diikut sertakan para politisi boleh-boleh saja tetapi harus hati-hati karena mereka tidak bisa melepaskan diri dari kepentingannya, dan kepentingan kelompoknya.

Kalau tokoh agama, stakeholder, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan pegiat pendidikan, memang harus dilibatkan karena yang menikmati hasil pendidikan adalah mereka.

Hidup di zaman millennium ini sungguh sangat berbeda dengan zaman dahulu kala, kebutuhan manusia dahulu sangat berbeda jika dibandingkan sekarang ini, yang tidak berbeda hanya dari segi ibadat atau tauhid, kalau yang lain semua sudah berubah.

Oleh karena itu para pemikir Islam harus benar-benar menghayati dan merenungkan agar konten kurikulum harus disesuaikan dalam batas-batas tertentu.

Pada intinya kurikulum pendidikan Islam adalah bagaimana menanamkan adab ke dalam diri anak didik agar mereka memiliki mlndasan keimanan yang tangguh, keteladanan, pembiasaan yang baik dan benar, dan berusaha agar tidak melanggar hukum.

Konsep adab atau akhlak mulia lebih mendasar jika dibandingkan dengan konsep karakter yang tidak menyandarkan pada ketauhidan dan keimanan.

Memang kita akui bahwa pendidikan karakter yang dianut oleh bangsa Jepang, Korea Selatan, Cina dan lain-lain telah begitu unggul dalam mencintai kerja, cinta kejujuran, cinta kebersihan, namun dari segi ketauhidan, ketundukan dan ketaatan kepada Pencipta (Tuhan) sangat minim.

Wassalam

Penulis adalah Ketua Umum Dewan Dakwah Aceh. (HR)

Bagikan:

Tinggalkan Komentar