Award Winners

Dinas ESDM Aceh Minta Warga Aceh Timur Hentikan Aktivitas Pengeboran Minyak

Harian Reportase - Selasa, 11 Juni 2024
Dinas ESDM Aceh Minta Warga Aceh Timur Hentikan Aktivitas Pengeboran Minyak
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh, Ir. Mahdinur, MM.   
Penulis
|
Bagikan:

Banda Aceh, HARIANREPORTASE.com – Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh, Mahdinur, meminta warga Aceh Timur untuk menghentikan seluruh aktivitas pengeboran sumur minyak secara ilegal, agar tidak terulang lagi kasus terbakarnya sumur minyak yang memakan korban.

“Kita sudah memberikan imbauan jauh-jauh hari sebelumnya bahwa tidak boleh lagi (melakukan penambangan ilegal),” kata Kepala Dinas ESDM Aceh, Mahdinur, dikutip Acehprov, Selasa (11/6/2024).

Baca Juga:  Daftar Penyakit yang Tak Lolos Syarat Kesehatan Haji 2026

Menurut Mahdinur, cara masyarakat menambang minyak tidak memenuhi standar operasional prosedur (SOP) dan membahayakan para pekerja serta warga sekitar.

Saat ini, kata Mahdinur, Pemerintah Aceh sedang merancang Qanun (Peraturan Daerah) Aceh tentang Tambang Migas Rakyat dan sedang berproses di Pusat.

Mahdinur berharap dengan adanya peraturan tambang rakyat dapat diterima dan bermanfaat bagi masyarakat nantinya.

Menurutnya, solusi terbaik saat ini adalah menghentikan seluruh aktivitas penambangan ilegal, sembari menunggu peraturan tambang masyarakat yang saat ini sedang berproses.

Baca Juga:  Pendaftaran Bantuan Modal Usaha Individu BMA 2025 Gratis dan Bebas Biaya

Mahdinur mengatakan sumber daya alam Aceh yang melimpah memang menjadi sumber pendapatan bagi masyarakat Aceh. “Di sini kita tidak bisa menyalahkan masyarakat, karena memang alam di Aceh itu adalah berkah bagi masyarakat Aceh itu sendiri,” ujarnya.

Mahdinur meminta semua pihak, termasuk Pemerintah Kabupaten Aceh Timur untuk menyadarkan masyarakat agar berhenti melakukan aktivitas menambang secara ilegal.

“Aktivitas tambang ilegal ini sangat berbahaya, jadi kita minta masyarakat yang masih melakukan aktivitas ilegal mining dan sejenisnya untuk segera berhenti,” tegas Mahdinur.

Bagikan:

Tinggalkan Komentar