Award Winners

Soal Kenaikan Gaji Guru Tahun 2025, Mendikdasmen: Insya Allah Ada Kenaikan

Harian Reportase - Rabu, 6 November 2024
Soal Kenaikan Gaji Guru Tahun 2025, Mendikdasmen: Insya Allah Ada Kenaikan
Foto: Ilustrasi Gaji Guru. (Foto: Dok. Ist)  
Penulis
|
Bagikan:

Jakarta, HARIANREPORTASE.com — Soal kenaikan gaji guru pada tahun 2025, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengatakan, pihaknya berkomitmen akan menaikkan gaji guru pada tahun 2025 mendatang.

Kenaikan ini tidak hanya untuk guru berstatus aparatur sipil negara (ASN), tetapi juga untuk guru non-ASN.

Bahkan, Mu’ti mengatakan, pihaknya sudah menghitung besarnya angka kenaikan gaji yang akan diterima oleh para guru.

Hanya saja, Mu’ti mengaku tidak ingin buru-buru mengumumkan besarnya angka dan pemberlakuan kenaikan gaji guru tersebut.

“Untuk jumlah nominalnya berapa, nanti tunggu pengumuman saja, itu tidak hanya guru ASN, tetapi non-ASN termasuk di dalamnya,” tandas Abdul Mu’ti,” kata Mu’ti dikutip dari beritasatu, Rabu (6/11/2024).

Baca Juga:  Aku Begini Karena Guru

Sebelumnya saat Pembukaan Pameran Bulan Bahasa dan Sastra pada Senin (28/10/2024) lalu, Mu’ti mengatakan bahwa skema kenaikan gaji guru sudah dianggarkan untuk tahun 2025.

Menurut Mu’ti kenaikan gaji untuk mendukung kesejahteraan guru adalah hal yang serius dan masuk ke dalam quick win program prioritas Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Dia berharap bila kesejahteraan guru meningkat, mereka bisa semakin semangat untuk mendidik generasi emas bangsa Indonesia.

Namun Mu’ti mengingatkan agar kenaikan gaji ini jangan sampai menimbulkan sifat konsumtif pada para guru.

Baca Juga:  Muzammil Hasballah Apresiasi Program Pembinaan Karakter Berbasis Al-Quran di USK

“Jangan sampai kesejahteraannya meningkat, tetapi meningkat juga kredit-kreditnya. Pendapatan guru sangat rendah, tetapi ketika dilakukan sertifikasi yang meningkat malahan kredit-kredit kebutuhan konsumtif bukan peningkatan kualitas mengajar,” kata Mu’ti dilansir dari detik.

3 Langkah Kemendikdasmen untuk Para Guru

Kepada Pemimpin Redaksi Media Massa, Abdul Mu’ti juga menjelaskan 3 hal yang akan dilakukan Kemendikdasmen terkait dengan guru.

Pertama, pemenuhan kualifikasi guru agar minimal berpendidikan D4 atau S1.

“Undang-undang mensyaratkan guru itu sekurang-kurangnya berpendidikan D4 atau S1. Ternyata sekarang masih banyak guru yang belum D4 dan S1,” kata Mu’ti.

Baca Juga:  Biaya Haji Turun, Berikut Daftar Kuota Haji per Provinsi untuk Tahun 2026

Kedua, peningkatan kompetensi guru melalui sertifikasi dan juga melalui pelatihan pelatihan guru. Pada bulan November ini rencananya ada dua materi dalam pelatihan guru yakni tentang bimbingan konseling dan pendidikan nilai.

“Jadi dalam rangka memperkuat pendidikan karakter dan memperkuat kemampuan guru dalam bidang konseling terkait dengan banyaknya kasus-kasus kekerasan di sekolah,” kata Mu’ti.

Ketiga adalah soal kesejahteraan guru. Hal ini menurut Mu’ti akan coba dibenahi mengingat masih banyak guru honorer yang belum mendapatkan gaji layak.

“Guru bermutu, guru berkualitas, guru hebat itu salah satunya ditentukan oleh kesejahteraan guru,” kata Mu’ti.

Bagikan:

Tinggalkan Komentar