Award Winners

Bantah Pernyataan Keuchik, Ini Penjelasan Panitia Pembangunan Mesjid Jamik Silang Rukoh Blang Krueng

Bantah Pernyataan Keuchik, Ini Penjelasan Panitia Pembangunan Mesjid Jamik Silang Rukoh Blang Krueng
Mesjid Jamik Silang Rukoh Blang Krueng. (Dok: Ist)  
Penulis
|
Editor

Rukoh, HARIANREPORTASE.com — Pernyataan Keuchik Gampong Rukoh, H. Ibnu Abbas yang beredar di media online saat ini tidak benar.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Pembangunan Mesjid tahun 2022 Tgk Hasanuddin melalui keterangan tertulis kepada harianreportase.com, Kamis (18/5/2023).

“Kami akan ceritakan kronologis yang sebenarnya,” kata Hasanuddin

Panitia Pembangunan Mesjid Jamik Silang Rukoh-Blang Krueng pada akhir tahun 2019 mengajukan proposal pembangunan mesjid kepada Pemerintah Aceh melalui Pokir salah seorang anggota DPRA.

Pada awal tahun 2022 Panitia Pembangunan Mesjid menerima surat dari Dinas Perkim Provinsi Aceh tentang bantuan dana Pembangunan Mesjid tahun anggaran 2022.

Kemudian sekretaris panitia pembangunan saudara Ismawardi berkoordinasi dengan Keuchik Rukoh mengenai perihal tersebut dan mendapat sambutan yang positif.

Baca Juga:  Ners Rody Jadi Narasumber Kegiatan PSI di Aceh Timur

Namun yang aneh, dalam perjalanan kepengurusan bantuan tersebut setelah menyelesaikan semua persyaratan yang dibutuhkan, oleh Keuchik gampong Rukoh tidak menandatangani kelengkapan persyaratan administrasi pengajuan permohonan bantuan tersebut dengan alasan menunggu keputusan musyawarah.

Dua minggu setelah itu, Sekretaris Panitia menjumpai Keuchik menanyakan perihal bantuan mesjid tersebut, namun yang bersangkutan berdalih sangat sibuk dan akan menghubungi panitia kembali dalam waktu yang dekat.

Sampai saat ini perihal tersebut tidak pernah dilakukannya termasuk musyawarah yang beliau janjikan sendiri. Padahal oleh Keuchik Blang Krueng H. Nasruddin sudah berulang kali menyampaikan untuk melakukan musyawarah terhadap mesjid, namun sampai saat ini tidak dilakukannya.

Baca Juga:  Hindari Bangkrut di Hari Kiamat, Daftar Khatib Jumat 1 September 2023 se Aceh Besar

Sehingga dana bantuan untuk Mesjid Tahun 2022 tidak dapat direalisasi karena Keuchik Rukoh menghambat proses administrasi pengajuan dan pencairan dana bantuan Mesjid.

Bahkan saat itu sekretaris panitia juga pernah menawarkan solusi alternatif agar dana tersebut dapat dicairkan tapi pak Keuchik Ibnu mengabaikan usulan tersebut.

Terkait larangan pelarangan celeng mesjid yang diingkari oleh Keuchik Ibnu, bahkan beliau bersumpah tidak pernah melarang celeng mesjid.

“Pernyataan itu bisa dikatakan kebohongan,” kata Hasanuddin.

“Padahal saya pernah menjumpai langsung Keuchik Ibnu disalah satu toko kelontong yang berada di Gampong Rukoh dengan disaksikan oleh beberapa warga, saat itu saya mengkonfirmasi langsung pelarangan tersebut kepada beliau dan saat itu didepan warga beliau mengakui hal tersebut, bahwa beliau yg meminta kepada pihak toko agar celengan milik mesjid tidak usah lagi ada di toko tersebut.” Lanjutnya

Baca Juga:  18 Perguruan Tinggi Terbaik PKM Awards Kemendikbud 2022

Dan terkait pernyataan Keuchik Ibnu yang menyatakan bahwa Ketua Pembangunan dan Ketua BKM saudara Teuku Badlisyah pernah datang ke beliau untuk meminta perpanjangan SK kepengurusan adalah bohong.

“Kami menghadap beliau sekitar bulan Februari 2022 dikantor desa, namun tujuan kami bukan untuk meminta perpanjangan SK. Kami datang dan minta kebeliau untuk menfasilitasi rapat dua gampong, agar kami dapat melaporkan LPJ pertanggung jawaban dana mesjid kepada masyarakat berhubung kepengurusan kami sudah berakhir.” Tutupnya

Bagikan:

Tinggalkan Komentar