Award Winners

Heboh! Jawa Barat Diusulkan Dipecah Jadi 5 Provinsi Baru, Ini Rinciannya

Harian Reportase - Rabu, 25 Juni 2025
Heboh! Jawa Barat Diusulkan Dipecah Jadi 5 Provinsi Baru, Ini Rinciannya
Foto: Peta Jawa Barat. (Dokumen: tirto.id)  
Bagikan:

HARIANREPORTASE.com — Wacana pemekaran wilayah kembali mencuat, kali ini datang dari Provinsi Jawa Barat. Usulan yang sedang ramai dibicarakan adalah pembentukan lima provinsi baru yang seluruhnya membawa identitas “Sunda” di nama depannya.

Kelima provinsi tersebut yakni Sunda Taruma (atau Sunda Bagasasi), Sunda Pakuan, Sunda Priangan, Sunda Caruban, dan Sunda Galuh. Pemekaran ini disebut bertujuan untuk pemerataan pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, serta mengakomodasi pertumbuhan penduduk dan ekonomi yang tinggi di Jawa Barat.

Baca Juga:  Memahami Karakter Dunia, Berikut Daftar Khatib Jumat 31 Maret 2023 se Aceh Besar

Dilansir dari Kompas.com, Rabu (25/6/2025), berikut ini pembagian wilayah lima provinsi pecahan Jawa Barat:

  1. Sunda Taruma/Bagasasi
    • Kabupaten Purwakarta
    • Kabupaten Subang
    • Kabupaten Karawang
    • Kabupaten Bekasi
    • Kota Bekasi
  2. Sunda Pakuan
    • Kabupaten Bogor
    • Kota Bogor
    • Kota Depok
    • Kabupaten Sukabumi
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Cianjur
  3. Sunda Priangan
    • Kota Bandung
    • Kabupaten Bandung
    • Kabupaten Bandung Barat
    • Kabupaten Sumedang
    • Kota Cimahi
  4. Sunda Caruban
    • Kabupaten Kuningan
    • Kabupaten Cirebon
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Indramayu
    • Kabupaten Majalengka
  5. Sunda Galuh
    • Kabupaten Tasikmalaya
    • Kota Tasikmalaya
    • Kabupaten Garut
    • Kabupaten Ciamis
    • Kota Banjar
    • Kabupaten Pangandaran
Baca Juga:  MIUMI Aceh Kecam SE Kemenag dan Kominfo Soal Meniadakan Azan Magrib

Pemerintah Pusat Masih Pelajari Usulan

Menanggapi wacana ini, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menyatakan bahwa pemekaran Jawa Barat masih dalam tahap kajian awal.

Ia menegaskan bahwa moratorium daerah otonom baru (DOB) masih berlaku dan belum ada lampu hijau dari pemerintah pusat.

“Usulan seperti ini perlu kajian yang sangat matang, termasuk dari sisi fiskal dan kesiapan infrastruktur,” ujar Bima.

Menurutnya, setiap usulan pemekaran harus melalui proses panjang dan melibatkan banyak kementerian, termasuk Kementerian Keuangan dan tentu saja arahan dari Presiden.

Baca Juga:  Rumah Cagub Aceh Bustami Hamzah Digranat

Bukan Isu Baru di Pulau Jawa

Wacana pemekaran wilayah di Pulau Jawa bukan hal baru. Sebelumnya, Provinsi Jawa Tengah juga pernah diusulkan untuk dipecah menjadi beberapa provinsi seperti Banyumasan, Muria Raya (Jawa Utara), Daerah Istimewa Surakarta, dan Jawa Tengah itu sendiri.

Namun, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menolak mentah-mentah usulan tersebut karena dianggap belum memiliki urgensi.

Bagikan:

Tinggalkan Komentar