Award Winners

Dukung Pemberdayaan Masyarakat, Kantor Pertanahan Aceh Timur Gelar Sosialisasi Kelompok Usaha

Harian Reportase - Rabu, 9 Juli 2025
Dukung Pemberdayaan Masyarakat, Kantor Pertanahan Aceh Timur Gelar Sosialisasi Kelompok Usaha
PLT Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Zhul Andriansyah Putra, S.Sos, MH, memimpin Rapat Sosialisasi Fasilitasi Kelompok Usaha Tahun 2025, di ruang rapat Kantor Pertanahan Aceh Timur. Rabu (9/7/2025).  
Penulis
|
Bagikan:

Aceh Timur, HARIANREPORTASE.com – Dalam rangka mendukung program pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Timur mengadakan Rapat Sosialisasi Fasilitasi Kelompok Usaha Tahun 2025 pada Rabu (9/7/2025).

Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Kantor Pertanahan Aceh Timur.

Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya pemberdayaan masyarakat yang digagas melalui Seksi Penataan dan Pemberdayaan, dengan tujuan memberikan pemahaman, dukungan, dan pendampingan kepada kelompok usaha desa di wilayah Aceh Timur.

Baca Juga:  Kejar Target PTSL 2026, Kantah Aceh Timur Genjot Penyelesaian Residu Sertipikasi Tanah

Acara dipimpin oleh PLT Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Zhul Andriansyah Putra, S.Sos, MH, serta dihadiri oleh staf pendukung kegiatan dan perwakilan desa-desa yang termasuk dalam program pemberdayaan tahun ini.

Turut hadir pula perwakilan dari dinas pertanahan dan instansi terkait lainnya sebagai bentuk kolaborasi lintas sektor.

“Kami berharap program ini bisa menjadi pintu masuk untuk meningkatkan produktivitas, kemandirian, dan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa,” ujar Zhul Andriansyah dalam sambutannya.

Baca Juga:  Rekrutmen Tamtama, Bintara, Akmil TNI 2024, Berikut Jadwal, Syarat dan Cara Daftar

Melalui sosialisasi ini, para peserta diberikan informasi dan strategi penguatan kelompok usaha, mulai dari tata kelola hingga potensi akses bantuan pemerintah.

Program ini ditargetkan mampu memicu pertumbuhan ekonomi lokal dan membangun desa yang lebih mandiri dan berdaya saing.

Kegiatan ini menjadi langkah awal yang positif dalam mewujudkan komitmen Kantor Pertanahan Aceh Timur untuk mendukung pembangunan berbasis masyarakat.

Bagikan:

Tinggalkan Komentar