Singkil, HARIANREPORTASE.com – Masih dalam rangka memperingati Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) 2025, Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Singkil melaksanakan penyerahan sertipikat elektronik kepada pemohon 7 Layanan Prioritas, Rabu (24/9/2025).
Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Aceh Singkil, Sudarman Sylvajaya, S.S.T., M.H., QRMO.
Program 7 Layanan Prioritas merupakan terobosan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan melalui transformasi digital. Layanan ini dihadirkan guna memberikan kepastian hukum serta kemudahan akses bagi masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Sudarman Sylvajaya menyampaikan bahwa program 7 Layanan Prioritas bertujuan mempermudah masyarakat mendapatkan layanan pertanahan yang lebih optimal, cepat, dan mudah.
“Penyerahan sertipikat elektronik ini menjadi bukti nyata komitmen ATR/BPN untuk terus berinovasi, menghadirkan pelayanan berbasis digital yang transparan dan efisien,” ujarnya.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hantaru 2025 di Kabupaten Aceh Singkil, yang sebelumnya diawali dengan upacara peringatan serta syukuran dan potong tumpeng bersama jajaran.
Dengan adanya layanan prioritas ini, diharapkan masyarakat dapat semakin merasakan manfaat nyata dari transformasi digital di bidang agraria dan tata ruang.






