Award Winners

Mencegah Perundungan di Lembaga Pendidikan

Mencegah Perundungan di Lembaga Pendidikan
Muhammad Iqbal, M.Pd. (Doc: Ist/Harian Reportase).  
Penulis
|
Editor

Oleh Muhammad Iqbal, M.Pd (Guru SMP IT Al Kahfi)

HARIANREPORTASE.com — Kasus perundungan di lembaga pendidikan seolah tidak pernah ada habisnya. Setelah selesai satu persoalan, sekarang muncul lagi kasus baru berikutnya. Di lini masa berbagai media pun juga begitu, persoalan tersebut seringkali menjadi topik utama yang hangat untuk diperbincangkan. Seperti, kasus perundungan yang terjadi di salah satu sekolah menengah atas di Bengkulu yang baru-baru ini terjadi. Berdasarkan informasinya, korbanĀ  dari kasus perundungan tersebut, sudah sering di bully oleh teman dan gurunya. Bahkan, sejak ia duduk di kelas X. Dari berbagai kekerasan verbal yang kerap diterimanya, membuat korban takut untuk datang ke sekolah. Selain itu, penyakit autoimun yang dideritanya sejak tahun 2017, jadi kerap kambuh lagi, ketika dirinya mendapatkan pelbagai tekanan dari perundungan yang dilakukan oleh teman dan gurunya.

Sungguh miris memang, lembaga pendidikan yang seharusnya menjadi tempat bertumbuh dan berkembangnya potensi seseorang. Malah, menjadi tempatĀ  subur melancarkan pelbagai aksi perundungan. Anehnya, para pelaku tidak hanya dari kalangan siswa saja, guru pun juga termasuk salah satunya. Dengan seenaknya mereka menyakiti seseorang, baik berupa kekerasan fisik, maupun verbal. Semua dilakukan, demi memuaskan nafsu pelaku yang sifatnya hanya sementara.

Parahnya lagi, sekolah dan dinas terkait seringkali menutup-nutupi persoalan tersebut. Sehingga wajar saja. Jika, sampai sekarang kasus perundungan di lembaga pendidikan tidak pernah habis. Bahkan, cenderung meningkat, sebagaimana informasi dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), bahwa sepanjang tahun 2022, setidaknya sudah terdapat lebih dari 226 kasus kekerasan fisik dan psikis, dan termasuk perundungan yang jumlahnya terus meningkat hingga saat ini. Oleh karena itu, diperlukan upaya konkrit untuk mengatasinya.

Baca Juga:  Harga Emas Kembali Naik, Berikut Rinciannya

Diantara upaya yang dapat dilakukan untuk mencegah perundungan di sekolah, yaitu, pertama, membuat aturan yang jelas terkait penanganan kasus perundungan di setiap lembaga pendidikan, mulai dari jenis, pencegahan, hingga penanganannya. Upaya ini sangat penting untuk dilakukan. Sebab, terjadinya kasus perundungan di lembaga pendidikan, umumnya, disebabkan karena ketidaktahuan pelaku terkait hal-hal apa saja yang termasuk perundungan. Bisa jadi, hal-hal yang menurutnya sepele, justru, termasuk ke tindakan perundungan.

Kemudian, sebelum terjadinya perundungan, sekolah hendaknya gencar melakukan sosialisasi terkait anti perundungan di sekolah. Sosialisasi tersebut bisa secara langsung atau bisa juga secara tidak langsung melalui poster, tulisan, dan lain-lain. Dan terkahir, penanganannya juga mesti cepat dan tepat, sehingga baik korban maupun pelaku tidak akan bertambah lagi. Itulah pentingnya, membuat aturan yang jelas terkait perundungan. Sehingga, baik itu jenis, pencegahan dan penanganannya, dapat dipahami bersama oleh warga sekolah.

Baca Juga:  Beasiswa Creativa Untuk Siswa SMA sampai S2, Berikut Syaratnya

Kedua, memaksimalkan peran wali kelas dan guru Bimbingan Konseling di sekolah. Seorang Wali kelas, sesuai tugas pokok dan fungsinya, tidak hanya, berperan dalam membuatkan rapor siswanya saja. Melainkan, juga berperan sebagai pembimbing siswa agar bertindak selayaknya siswa pada umumnya. Ketika siswanya melakukan kasus, maka, walas harus menjadi orang pertama yang menanganinya. Sehingga, penanganan pelbagai kasus perundungan yang terjadi dapat dilakukan dengan cepat dan tepat. Begitu juga dengan peran guru bimbingan konseling, melalui upaya konseling yang dilakukanya, setidaknya, membuat siswa sadar akan kesalahan yang dilakukannya. Selain itu, guru BK juga bisa menciptakan pelbagai program positif yang sangat berguna bagi siswa. Sehingga keinginan untuk melakukan perundungan, dapat di antisipasi dengan maksimal.

Ketiga, melibatkan siswa untuk melaksanakan program kampanye anti perundungan. Selama ini, pihak sekolah terkadang kurang melibatkan siswanya dalam menjalankan program. Sehingga, antara kebijakan sekolah dan siswa seolah saling bertentangan. Di satu sisi, pihak sekolah dengan segala kebijaksanaannya memerintahkan siswa untuk mengikuti semua program yang dibuat. Tetapi, di sisi lain, siswa merasa berat dan enggan melakukannya. Oleh karena itu, Keterlibatan siswa dalam program sekolah seperti kampanye anti perundungan begitu penting. Sebab, dengan terlibat aktif, mereka, para siswa akan merasa, tindakan perundungan itu memang sangat berbahaya untuk dilakukan. Selain itu, siswa juga akan merasa sungkan jika melakukan tindakan tersebut. Sebab, dirinya telah berjuang menyuarakan anti perundungan. Bagaimana mungkin, mereka bisa menjadi salah satu pelaku dari sesuatu yang mereka kampanyekan untuk tidak boleh dilakukan, sesuatu yang sangat mustahil. Oleh karena itu, keterlibatan siswa dalam program kampanye anti perundungan, benar-benar sangat penting untuk diwujudkan.

Baca Juga:  SE Gubernur Aceh Tuai Polemik, Ini Tanggapan SIGA4P Aceh

Pelbagai kasus perundungan di lembaga pendidikan harus dihentikan. Sebab, jika terus dibiarkan. Maka, kasus tersebut akan terus tumbuh dengan subur. Yang akhirnya, membuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan akan semakin berkurang. Siswa tidak lagi berani datang ke sekolah. Sebab, bukan ilmu yang diperolehnya. Tetapi, pelbagai tekanan dari teman, bahkan gurunya. Lantas, Jika terus begini, bagaimana negara bisa menghadirkan generasi emas di masa yang akan datang?.

Alih-alih mewujudkan peradaban, malah, bangsa ini terbebani dengan sejuta persoalan. Untuk itu, diperlukan kolaborasi antar pihak terkait dalam mencegah dan menangani pelbagai kasus perundungan yang terjadi, terutama di lembaga pendidikan. Sehingga, kenyamanan siswa dalam belajar akan meningkat, dan mereka bisa mengembangkan potensi yang dimiliki di lembaga pendidikan.

Bagikan:

Tinggalkan Komentar