Award Winners

Presma Unigha Desak Penutupan Tambang Emas Ilegal di Aceh: “Sudah Jadi Mesin Korupsi Terorganisir”

Harian Reportase - Senin, 29 September 2025
Presma Unigha Desak Penutupan Tambang Emas Ilegal di Aceh: “Sudah Jadi Mesin Korupsi Terorganisir”
Presiden Mahasiswa Universitas Jabal Ghafur (Unigha) Sigli, Mohd Agil Gunawan.  
Bagikan:

Sigli, HARIANREPORTASE.com– Presiden Mahasiswa Universitas Jabal Ghafur (Unigha) Sigli, Mohd Agil Gunawan, yang juga menjabat sebagai Koordinator Lapangan Gerakan Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Pidie (GAMMP), mengungkapkan keprihatinannya terhadap maraknya tambang emas ilegal di Aceh yang dinilai telah berkembang menjadi mesin korupsi terorganisir bernilai ratusan miliar rupiah per tahun.

Dalam pernyataannya kepada Harianreportase.com, pada Senin, 29 September 2025, Agil mengutip temuan investigasi Panitia Khusus (Pansus) DPR Aceh (DPRA), yang mengungkap dugaan gratifikasi sebesar Rp360 miliar per tahun kepada oknum aparat penegak hukum.

Baca Juga:  Kadisdik Aceh Terima Audiensi AICRF dan BEM UI, Bahas Kolaborasi Pemulihan Pascabencana

Fakta ini, menurutnya, membuktikan kuatnya cengkeraman mafia tambang terhadap sistem hukum dan dampaknya terhadap kerusakan lingkungan di Aceh.

“Sebagai Presiden Mahasiswa, saya berkewajiban menyuarakan kepentingan generasi muda; dan sebagai Korlap Aksi GAMMP, saya berdiri bersama rakyat menuntut keadilan. Pemerintah Aceh tidak boleh berhenti pada tataran wacana. Jika tidak ada tindakan nyata, itu sama saja memberi ruang aman bagi mafia tambang,” tegas Agil.

Agil menyambut baik instruksi Gubernur Aceh untuk menghentikan tambang ilegal, namun menyoroti lemahnya tindak lanjut di tingkat kabupaten, khususnya di Pidie.

Baca Juga:  Lemkaspa Soroti Gagalnya Revisi UUPA Masuk Prioritas: Di Mana Elit Aceh?

Ia menyebut DPRK Pidie dan Bupati belum menunjukkan keseriusan, bahkan janji-janji yang disampaikan dalam aksi mahasiswa pada 10 September lalu tak kunjung terealisasi.

Surat resmi yang dilayangkan mahasiswa pada 15 dan 26 September 2025 juga belum mendapat tanggapan.

“DPRK harus segera membentuk Pansus dan turun langsung ke lapangan. Bupati Pidie juga harus berani mengambil keputusan, bukan sekadar diam menghadapi kerusakan lingkungan yang nyata,” ujarnya.

Lebih lanjut, Agil mendesak Kapolda Aceh untuk turun langsung melihat kondisi hutan dan sungai di Pidie.

“Kapolda jangan hanya menerima laporan dari balik meja. Tanah kelahirannya sedang hancur oleh tambang ilegal, dan masyarakat menunggu keberanian aparat untuk bertindak,” sambungnya.

Agil menegaskan bahwa perjuangan menutup tambang emas ilegal bukan sekadar agenda sesaat, tetapi merupakan tanggung jawab moral jangka panjang.

“Kami akan terus berdiri bersama rakyat hingga tambang ilegal ditutup dan mata rantai gratifikasi ratusan miliar benar-benar terputus,” pungkasnya.

Bagikan:

Tinggalkan Komentar