Award Winners

Ustadz Masrul Aidi Tunjuk Advokat Nourman, Tangani Kasus Kebakaran Dayah Babul Maghfirah

Harian Reportase - Rabu, 12 November 2025
Ustadz Masrul Aidi Tunjuk Advokat Nourman, Tangani Kasus Kebakaran Dayah Babul Maghfirah
Pimpinan Dayah Babul Maghfirah, Tgk. Masrul Aidi, resmi menunjuk advokat senior Aceh, Nourman, S.H., sebagai kuasa hukum dalam kasus Kebakaran Dayah Babul Maghfirah, Selasa (11/11/2025).  
Penulis
|
Bagikan:

Banda Aceh, HARIANREPORTASE.com – Pimpinan Dayah Babul Maghfirah, Tgk. Masrul Aidi, resmi menunjuk advokat senior Aceh, Nourman, S.H., sebagai kuasa hukum dalam kasus kebakaran yang melanda dayah yang dipimpinnya pada Jumat (31/10/2025) lalu.

Penunjukan tersebut disampaikan langsung oleh Ustadz Masrul Aidi melalui pesan singkatnya pada Selasa (11/11/2025).

“Saya ingin kasus ini ditangani secara tuntas. Permasalahan tidak hanya soal kebakaran itu, tapi juga adanya pesan palsu berupa pemerasan atas nama Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, serta penggiringan opini sesat terhadap dayah,” ujar Masrul Aidi.

Sementara itu, Advokat Nourman membenarkan telah menerima mandat resmi berdasarkan Surat Kuasa Nomor 460/212/SKK/XI/2025.

“Benar, saya diminta untuk menangani masalah ini. Saya bersedia dan akan segera melakukan koordinasi serta langkah-langkah hukum yang diperlukan,” tegasnya

Nourman menilai, persoalan yang muncul pascakebakaran bukan hanya kerugian fisik, melainkan juga pencemaran nama baik lembaga pendidikan Islam tersebut.

“Saya menganggap kasus ini menjadi lebih serius karena adanya penggiringan isu untuk merusak kehormatan dayah. Kami akan meluruskan hal ini dan meminta Kapolresta Banda Aceh juga menegaskan kembali kebenaran tudingan bullying yang dikaitkan dengan pembakaran itu,” ujarnya.

Menurutnya, tudingan adanya perundungan di lingkungan dayah telah memunculkan stigma negatif terhadap lembaga pendidikan Islam di Aceh.

“Tendensi negatif ini akan menjadi bola salju berbahaya. Tuduhan seperti ini bisa menimbulkan kecurigaan terhadap semua dayah, baik modern maupun tradisional. Padahal, seluruh dayah di Aceh sedang berupaya keras meningkatkan mutu pendidikan dan pembinaan akhlak,” terang Nourman.

Sebelumnya, Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono, menyampaikan bahwa pelaku pembakaran adalah seorang santri kelas 12 (setara kelas 3 SMA). Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, motif pelaku diduga karena sakit hati akibat sering dibully oleh teman-temannya.

Baca Juga:  Cinta Rasulullah SAW Harus Dibuktikan

Namun, pihak dayah menilai kesimpulan tersebut terlalu prematur dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman publik.

Sebagaimana diketahui, kebakaran di Dayah Babul Maghfirah bukanlah yang pertama kali terjadi. Dalam dua tahun terakhir, lembaga pendidikan tersebut telah tiga kali mengalami musibah serupa, sehingga muncul dugaan adanya pihak tertentu yang sengaja melakukan pembakaran.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian telah menahan terduga pelaku setelah ditemukan bukti rekaman CCTV yang mengarah kepadanya. Sementara itu, kuasa hukum dayah memastikan akan mengawal proses hukum secara menyeluruh, termasuk dugaan pemerasan dan penyebaran pesan palsu yang mencatut nama aparat penegak hukum.

Bagikan:

Tinggalkan Komentar