Aceh Timur, HARIANREPORTASE.com — Ratusan jurnalis yang tergabung dalam Aliansi Pers Kawal Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Rehab Rekon) Pasca Banjir Aceh dijadwalkan akan turun langsung ke lapangan mulai pekan depan untuk melakukan observasi dan investigasi di sejumlah wilayah terdampak banjir Aceh, yang terjadi pada 26 November 2025 lalu.
Ketua Aliansi Pers Kawal Rehab Rekon Aceh, Masri, mengatakan kegiatan tersebut akan berlangsung selama hampir tiga pekan, terhitung sejak 26 Januari hingga 15 Februari 2026. Adapun daerah sasaran meliputi Aceh Timur, Aceh Tamiang, Aceh Utara, Pidie Jaya, dan Bener Meriah.
“Mulai tanggal 26 Januari sampai 15 Februari, kami akan melakukan observasi dan investigasi langsung ke lapangan di sejumlah wilayah terdampak banjir,” kata Masri, Jumat (23/1/2026).
Menurut Masri, langkah ini merupakan bentuk peran aktif dan tanggung jawab moral insan pers dalam mengawal proses rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana, sekaligus menindaklanjuti berbagai informasi dan keluhan yang disampaikan masyarakat terdampak kepada Aliansi Pers.
“Selama dua minggu terakhir, kami telah menerima sejumlah aduan dan laporan dari korban banjir. Informasi tersebut kemudian kami himpun, dikaji, dan dijadikan bahan awal untuk observasi dan investigasi. Insya Allah, lebih dari 100 jurnalis akan terjun langsung ke lapangan,” ujarnya.
Masri menjelaskan, fokus investigasi tidak hanya pada keluhan korban, tetapi juga pada progres dan mekanisme penanganan pasca banjir yang dilakukan oleh pihak terkait. Mulai dari proses pendataan korban, pembangunan rumah sementara, hingga pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terdampak.
“Kami ingin melihat secara langsung bagaimana perkembangan penanganan pasca banjir, termasuk pemenuhan kebutuhan dasar seperti makanan, air bersih, pelayanan kesehatan, serta aspek lainnya,” jelas Masri.
Ia menegaskan, seluruh rangkaian kegiatan observasi dan investigasi akan dilaksanakan dengan tetap mengedepankan prinsip profesionalitas, akuntabilitas, dan imparsialitas. Hasil temuan di lapangan nantinya akan dikaji secara komprehensif sebelum dipublikasikan kepada publik.
“Dalam proses investigasi, kami tetap berpegang pada prinsip kerja jurnalistik yang profesional, akuntabel, dan imparsial. Setelah dilakukan kajian, hasilnya akan kami diseminasi melalui berbagai platform media serta disertai rekomendasi kepada pihak-pihak terkait,” tutup Masri.